Suara.com - Semakin menjamurnya media sosial membuat banyak orang berlomba-lomba untuk memamerkan momen kehidupannya. Namun praktik ini menjadi pro dan kontra karena dianggap bisa mengundang penyakit ain.
Menariknya, publik kemudian mencoba mengakali masalah tersebut dengan menambahkan tulisan "MasyaAllah Tabarakallah" di unggahannya dengan dalih menghindari penyakit ain.
Namun benarkah pemahaman ini?
Hal itulah yang dibahas oleh Ustaz Syafiq Riza Basalamah di salah satu ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Maa HaaDzaa.
Awalnya Ustaz Syafiq menerangkan bagaimana seharusnya umat Muslim bereaksi apabila melihat sesuatu yang menakjubkan dan indah dari saudaranya.
"Diperintahkan untuk orang yang melihat sesuatu yang menakjubkan dari saudaranya, yang indah, untuk berdoa meminta berkah buat orang tersebut, meminta kepada Allah dengan berkata 'Barakallah', bukan dengan berkata 'Bagus banget!'" ucap Ustaz Syafiq, dikutip pada Selasa (1/8/2023).
Karena itulah kemudian umat-umat Muslim mulai menyertakan sekaligus tulisan "MasyaAllah Tabarakallah" dengan harapan supaya dibaca dan otomatis menjadi doa untuk mereka.
"Hanya berkaitan dengan ucapan ini yang kadangkala ditaruh di mobil, di rumah, sebagian ulama memandangnya sebagai jimat akhirnya. Dipasang di sana supaya tidak kena ain. Dipasang di foto anaknya supaya tidak kena ain," beber Ustaz Syafiq.
Pemahaman inilah yang salah kaprah, sebab akhirnya tulisan "MasyaAllah Tabarakallah" yang dianggap sebagai pembenteng dari penyakit ain atau sifat hasad umat Muslim lain terhadap dirinya.
Baca Juga: Panji Gumilang Gabungkan Saf Salat Pria dan Wanita, Pemuka Agama Bilang Begini
"Tulisan itu jadi menangkal ain, (padahal) bukan tulisannya, tapi bagaimana orang yang melihat mengatakan 'masya Allah' (atau) 'barakallah fiik', itu yang diinginkan," jelasnya.
"Jadi bukan tulisan ini yang jadi penangkal, ya itu akan jadi jimat juga akhirnya. Karena pada hakikatnya yang diinginkan itu agar orang yang melihat membaca itu, jadi bukan tulisannya yang menangkal," lanjutnya.
Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita membentengi diri sendiri. "Kita sendiri ya yang diminta menyelamatkan diri kita dengan berdoa, berzikir, membentengi diri kita, sehingga orang itu pun ketika tidak mengatakan 'masya Allah', kalau Allah membentengi kita, insya Allah selamat dari ain tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya