Suara.com - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal ini tentu berkaitan dengan sejumlah kejanggalan aktivitas pendidikan yang diduga dilakukan di lembaga besar yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.
Beberapa penyimpangan yang diduga pernah dilakukan termasuk sering menggunakan lagu "Shalom Aleichem" yang identik dengan kaum Yahudi sampai menggelar salat dengan mencampur saf pria dan wanita.
Namun bukan cuma itu, ternyata ada beberapa bentuk penyimpangan lain yang diduga dilakukan di Ponpes Al Zaytun. Bahkan seorang mantan pegawai Al Zaytun, Herukismanto, mengklaim bahwa Panji berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia.
"Setelah kita di-musahadah menjadi anggota Negara Islam Indonesia itu, kemudian jemaah yang berada di luar Negara Islam Indonesia itu adalah kafir. Halal, artinya apa-apa yang dimiliki di luar dari jemaah NII itu dihalalkan untuk diambil," ungkap Herukismanto, dikutip dari acara Catatan Demokrasi di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (2/8/2023).
"Kita sendiri yang melakukan, (sampai) kita bohong dengan orang tua, kita mengambil hak orang lain. Tidak diserahkan oleh Panji Gumilang secara langsung, (tetapi) Panji Gumilang adalah Imam Negara Islam Indonesia KW9," sambungnya.
Menurutnya jemaah akan dibagi dalam beberapa kelompok dan masing-masing mempunyai pimpinan. Namun menurutnya Panji selalu mengeluarkan arahan setiap bulan untuk para jemaahnya, yang bahkan disebut setara dengan Keputusan Presiden.
"Setiap satu bulan sekali turun yang namanya Qoror, kalau di Republik Indonesia itu Keppres. Jelas (namanya), Abdul Salam, dulu belum Panji Gumilang namanya, (tapi) ya Panji. Abdul Salam, Panji Gumilang, Abu Ma'arif, ya itu (orang yang sama)," ungkap Heru.
Heru sendiri mengaku menyesal sudah pernah bergabung dengan Panji Gumilang, apalagi karena dirinya pernah sampai nekat mencuri kotak amal dari sebuah masjid besar di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mahfud MD: Al Zaytun Bukan Pondok Pesantrennya yang Bermasalah tapi...
"Untuk memenuhi daripada kebutuhan dari target-target pendanaan, karena kita diberikan target untuk setor dana, wajib sifatnya waktu itu, kita dulu pernah bersama kawan-kawan itu mencuri kotak amal masjid di Tebet," beber Heru.
"Kemudian ampli yang buat azan kita ambil. Waktu itu saya Masjid Raya Al Ittihad, di Tebet, itu tahun 93. Itu ampli dengan kotak amalnya kita gotong bertiga," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum