Suara.com - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal ini tentu berkaitan dengan sejumlah kejanggalan aktivitas pendidikan yang diduga dilakukan di lembaga besar yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.
Beberapa penyimpangan yang diduga pernah dilakukan termasuk sering menggunakan lagu "Shalom Aleichem" yang identik dengan kaum Yahudi sampai menggelar salat dengan mencampur saf pria dan wanita.
Namun bukan cuma itu, ternyata ada beberapa bentuk penyimpangan lain yang diduga dilakukan di Ponpes Al Zaytun. Bahkan seorang mantan pegawai Al Zaytun, Herukismanto, mengklaim bahwa Panji berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia.
"Setelah kita di-musahadah menjadi anggota Negara Islam Indonesia itu, kemudian jemaah yang berada di luar Negara Islam Indonesia itu adalah kafir. Halal, artinya apa-apa yang dimiliki di luar dari jemaah NII itu dihalalkan untuk diambil," ungkap Herukismanto, dikutip dari acara Catatan Demokrasi di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (2/8/2023).
"Kita sendiri yang melakukan, (sampai) kita bohong dengan orang tua, kita mengambil hak orang lain. Tidak diserahkan oleh Panji Gumilang secara langsung, (tetapi) Panji Gumilang adalah Imam Negara Islam Indonesia KW9," sambungnya.
Menurutnya jemaah akan dibagi dalam beberapa kelompok dan masing-masing mempunyai pimpinan. Namun menurutnya Panji selalu mengeluarkan arahan setiap bulan untuk para jemaahnya, yang bahkan disebut setara dengan Keputusan Presiden.
"Setiap satu bulan sekali turun yang namanya Qoror, kalau di Republik Indonesia itu Keppres. Jelas (namanya), Abdul Salam, dulu belum Panji Gumilang namanya, (tapi) ya Panji. Abdul Salam, Panji Gumilang, Abu Ma'arif, ya itu (orang yang sama)," ungkap Heru.
Heru sendiri mengaku menyesal sudah pernah bergabung dengan Panji Gumilang, apalagi karena dirinya pernah sampai nekat mencuri kotak amal dari sebuah masjid besar di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mahfud MD: Al Zaytun Bukan Pondok Pesantrennya yang Bermasalah tapi...
"Untuk memenuhi daripada kebutuhan dari target-target pendanaan, karena kita diberikan target untuk setor dana, wajib sifatnya waktu itu, kita dulu pernah bersama kawan-kawan itu mencuri kotak amal masjid di Tebet," beber Heru.
"Kemudian ampli yang buat azan kita ambil. Waktu itu saya Masjid Raya Al Ittihad, di Tebet, itu tahun 93. Itu ampli dengan kotak amalnya kita gotong bertiga," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu