Suara.com - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal ini tentu berkaitan dengan sejumlah kejanggalan aktivitas pendidikan yang diduga dilakukan di lembaga besar yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.
Beberapa penyimpangan yang diduga pernah dilakukan termasuk sering menggunakan lagu "Shalom Aleichem" yang identik dengan kaum Yahudi sampai menggelar salat dengan mencampur saf pria dan wanita.
Namun bukan cuma itu, ternyata ada beberapa bentuk penyimpangan lain yang diduga dilakukan di Ponpes Al Zaytun. Bahkan seorang mantan pegawai Al Zaytun, Herukismanto, mengklaim bahwa Panji berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia.
"Setelah kita di-musahadah menjadi anggota Negara Islam Indonesia itu, kemudian jemaah yang berada di luar Negara Islam Indonesia itu adalah kafir. Halal, artinya apa-apa yang dimiliki di luar dari jemaah NII itu dihalalkan untuk diambil," ungkap Herukismanto, dikutip dari acara Catatan Demokrasi di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (2/8/2023).
"Kita sendiri yang melakukan, (sampai) kita bohong dengan orang tua, kita mengambil hak orang lain. Tidak diserahkan oleh Panji Gumilang secara langsung, (tetapi) Panji Gumilang adalah Imam Negara Islam Indonesia KW9," sambungnya.
Menurutnya jemaah akan dibagi dalam beberapa kelompok dan masing-masing mempunyai pimpinan. Namun menurutnya Panji selalu mengeluarkan arahan setiap bulan untuk para jemaahnya, yang bahkan disebut setara dengan Keputusan Presiden.
"Setiap satu bulan sekali turun yang namanya Qoror, kalau di Republik Indonesia itu Keppres. Jelas (namanya), Abdul Salam, dulu belum Panji Gumilang namanya, (tapi) ya Panji. Abdul Salam, Panji Gumilang, Abu Ma'arif, ya itu (orang yang sama)," ungkap Heru.
Heru sendiri mengaku menyesal sudah pernah bergabung dengan Panji Gumilang, apalagi karena dirinya pernah sampai nekat mencuri kotak amal dari sebuah masjid besar di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mahfud MD: Al Zaytun Bukan Pondok Pesantrennya yang Bermasalah tapi...
"Untuk memenuhi daripada kebutuhan dari target-target pendanaan, karena kita diberikan target untuk setor dana, wajib sifatnya waktu itu, kita dulu pernah bersama kawan-kawan itu mencuri kotak amal masjid di Tebet," beber Heru.
"Kemudian ampli yang buat azan kita ambil. Waktu itu saya Masjid Raya Al Ittihad, di Tebet, itu tahun 93. Itu ampli dengan kotak amalnya kita gotong bertiga," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati