Suara.com - Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus sering kali diramaikan dengan lomba-lomba. Mulai dari lomba panjat pinang, makan kerupuk, dan lain sebagainya.
Meski menyenangkan, lomba-lomba rupanya bisa sama saja dengan judi. Menurut ulama Buya Yahya ada ketentuan halal dan haramnya sebuah lomba.
"Jika ada sebuah perlombaan, mungkin kita dahulukan perlombaan yang halal dulu dong, apapun yang halal, bukan halal saja tapi beradab juga," kata Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Lomba yang halal dan beradab menurut Buya Yahya adalah lomba yang tak bertentangan dengan akhlak. Ia mencontohkan memanah hingga bela diri.
Namun perlombaan bisa menjadi judi jika hadiah diambil dari uang pendaftaran.
"Semua hadiah yang diambil dari peserta maka itu namanya judi dan hukumnya adalah haram," ungkapBuya Yahya.
"Semua hadiah yang diambil dari uang pendaftaran peserta maka itu adalah judi, hukumnya haram," tegasnya.
Lalu bagaimana agar lomba menjadi halal?
Lomba bisa menjadi halal dan tak termasuk judi jika ada muhalilnya. Muhalil dalam hal ini adalah peserta yang ikut lomba namun tak membayar uang pendaftaran.
Baca Juga: 5 Promo HUT RI 2023: Dari Minuman Kekinian, Fast Food Hingga Liburan Seru!
"Ada orang ketiga yang tidak keluar duit ikut berlomba, juaranya bisa saya, bisa dia, bisa anda, ini namanya muhalil yang menjadikan pertandingan kita halal," tutur Buya Yahya.
"Kalau tidak ada orang yang gratis tadi, maka ini murni judi dan hukumnya haram," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu