Suara.com - Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus sering kali diramaikan dengan lomba-lomba. Mulai dari lomba panjat pinang, makan kerupuk, dan lain sebagainya.
Meski menyenangkan, lomba-lomba rupanya bisa sama saja dengan judi. Menurut ulama Buya Yahya ada ketentuan halal dan haramnya sebuah lomba.
"Jika ada sebuah perlombaan, mungkin kita dahulukan perlombaan yang halal dulu dong, apapun yang halal, bukan halal saja tapi beradab juga," kata Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Lomba yang halal dan beradab menurut Buya Yahya adalah lomba yang tak bertentangan dengan akhlak. Ia mencontohkan memanah hingga bela diri.
Namun perlombaan bisa menjadi judi jika hadiah diambil dari uang pendaftaran.
"Semua hadiah yang diambil dari peserta maka itu namanya judi dan hukumnya adalah haram," ungkapBuya Yahya.
"Semua hadiah yang diambil dari uang pendaftaran peserta maka itu adalah judi, hukumnya haram," tegasnya.
Lalu bagaimana agar lomba menjadi halal?
Lomba bisa menjadi halal dan tak termasuk judi jika ada muhalilnya. Muhalil dalam hal ini adalah peserta yang ikut lomba namun tak membayar uang pendaftaran.
Baca Juga: 5 Promo HUT RI 2023: Dari Minuman Kekinian, Fast Food Hingga Liburan Seru!
"Ada orang ketiga yang tidak keluar duit ikut berlomba, juaranya bisa saya, bisa dia, bisa anda, ini namanya muhalil yang menjadikan pertandingan kita halal," tutur Buya Yahya.
"Kalau tidak ada orang yang gratis tadi, maka ini murni judi dan hukumnya haram," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta