Suara.com - Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Feriandi Mirza mengungkap isi pembahasan dalam grup bernama 'The A Team'.
Isi pembahasan di grup tersebut disampaikan Ferinadi dalam sidang kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 di Bakti Kominfo dengan terdakwa Irman Hermawan, Mukti Ali, dan Gelunbang Menak.
Dalam sidang tersebut, Feriandi mengaku sebagai salah satu anggota grup 'The A Team' yang membahas koordinasi dan perencanaan pelaksanaan program pembangunan BTS.
"Ya seluruh proses, termasuk persyaratan-persyaratan pelelangan," kata Feriandi di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2023).
Dia mengatakan mayoritas keputusan soal persyaratan pelelangan diambil oleh Anang Achmad Latif selaku Direktur Bakti Kominfo. Keputusan Anang itu kemudian disampaikan ke grup 'The A Team'.
"Yang saya ingat, seluruh persyaratan itu tadi langsung disampaikan Pak Anang berupa keputusan," tambah Feriandi.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) juga pernah menyampaikan perbahasan pada grup yang diduga sebagai media kongkalikong untuk korupsi BTS 4G Kominfo.
"Melalui WhatsApp Grup tersebut, Anang menyampaikan syarat kepesertaan pada tahap Prakualifikasi," ucap jaksa penuntut umum, Selasa (27/6/2023).
Syarat pertama ialah konsorsium antara penyelenggara jaringan tetap tertutup dan pemilik teknologi atau penyelenggaran jaringan tetap tertutup sebagai peserta tunggal dan bermitra dengan pemilik teknologi.
Kemudian, syarat lainnya ialah antarpeserta tidak boleh memiliki afiliasi. Salah satunya secara sukarela diminta mundur jika ketahuan berafiliasi. Syarat terakhir ialah pemilik teknologi hanya boleh bermitra dengan salah satu peserta.
Adapun anggota grup 'The A Team' ialah Anang, Bambang Nugroho, dan Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Selain itu, ada pula Yohan Surjanto, Asenar, dan Anggie Hutagalung.
Kemudian, Anggie selaku konsultan pengadaan dan admin grup juga memasukkan Pokja BTS 4G, termasuk Gumala Warman dan Darien masing-masing selaku Ketua dan Anggota Pokja BTS 4G.
Berita Terkait
-
Pejabat Kominfo Beri Keterangan Berbelit-Belit di Sidang Korupsi BTS, Hakim Kesal: Selamatkan Diri Saudara?
-
Hakim Sentil Pejabat Perencanaan Kominfo Terkait Kasus Korupsi BTS 4G: Netizen saja Tahu Itu Tidak Selesai!
-
Hakim Cecar Pejabat Perencanaan Kominfo di Kasus Korupsi BTS 4G: Kalau Begini Habis Uang Negara!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi