Suara.com - Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Feriandi Mirza mengungkap isi pembahasan dalam grup bernama 'The A Team'.
Isi pembahasan di grup tersebut disampaikan Ferinadi dalam sidang kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 di Bakti Kominfo dengan terdakwa Irman Hermawan, Mukti Ali, dan Gelunbang Menak.
Dalam sidang tersebut, Feriandi mengaku sebagai salah satu anggota grup 'The A Team' yang membahas koordinasi dan perencanaan pelaksanaan program pembangunan BTS.
"Ya seluruh proses, termasuk persyaratan-persyaratan pelelangan," kata Feriandi di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2023).
Dia mengatakan mayoritas keputusan soal persyaratan pelelangan diambil oleh Anang Achmad Latif selaku Direktur Bakti Kominfo. Keputusan Anang itu kemudian disampaikan ke grup 'The A Team'.
"Yang saya ingat, seluruh persyaratan itu tadi langsung disampaikan Pak Anang berupa keputusan," tambah Feriandi.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) juga pernah menyampaikan perbahasan pada grup yang diduga sebagai media kongkalikong untuk korupsi BTS 4G Kominfo.
"Melalui WhatsApp Grup tersebut, Anang menyampaikan syarat kepesertaan pada tahap Prakualifikasi," ucap jaksa penuntut umum, Selasa (27/6/2023).
Syarat pertama ialah konsorsium antara penyelenggara jaringan tetap tertutup dan pemilik teknologi atau penyelenggaran jaringan tetap tertutup sebagai peserta tunggal dan bermitra dengan pemilik teknologi.
Kemudian, syarat lainnya ialah antarpeserta tidak boleh memiliki afiliasi. Salah satunya secara sukarela diminta mundur jika ketahuan berafiliasi. Syarat terakhir ialah pemilik teknologi hanya boleh bermitra dengan salah satu peserta.
Adapun anggota grup 'The A Team' ialah Anang, Bambang Nugroho, dan Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Selain itu, ada pula Yohan Surjanto, Asenar, dan Anggie Hutagalung.
Kemudian, Anggie selaku konsultan pengadaan dan admin grup juga memasukkan Pokja BTS 4G, termasuk Gumala Warman dan Darien masing-masing selaku Ketua dan Anggota Pokja BTS 4G.
Berita Terkait
-
Pejabat Kominfo Beri Keterangan Berbelit-Belit di Sidang Korupsi BTS, Hakim Kesal: Selamatkan Diri Saudara?
-
Hakim Sentil Pejabat Perencanaan Kominfo Terkait Kasus Korupsi BTS 4G: Netizen saja Tahu Itu Tidak Selesai!
-
Hakim Cecar Pejabat Perencanaan Kominfo di Kasus Korupsi BTS 4G: Kalau Begini Habis Uang Negara!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs