Suara.com - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Arifin Saleh Lubis dihadirkan sebagai saski pada sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Arifin menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Saat persidangan, dia mengungkap dana yang disetujui untuk dianggarkan membangun BTS 4G tahun 2021 senilai Rp 12,5 triliun.
"Untuk 2021 diusulkan Rp 12,5 triliun, diusulkan pada 2020 untuk dikerjakan tahun 2021," jawab Arifin saat ditanya Hakim Ketua Fahzal Hendri.
Dijelaskan Arifin, anggaran itu untuk dibagi menjadi dua, pertama proses pagu biasa senilai Rp 1 triliun. Kedua, pagu anggaran Rp 12,51 triliun.
"Kemudian 2022 itu ada usulan pemanfaatan PNBP yang dihasilkan unit eselon satu. Jadi di tahun 2021 itu harusnya 4.200, atau total semua ada 6.645 BTS itu tidak bisa dipenuhi semuanya," jelasnya.
Ditargetkan seharusnya 4.200 BTS 4G rampung pada 31 Desember 2021, namun nyatanya tidak.
"Kenyataannya?" tanya Hakim.
"Kami sulit, Yang Mulia," kata Arifin.
Baca Juga: Mitra Tak Kredibel, Salah Satu Alasan Proyek BTS 4G Tak Rampung
Hakim lantas bertanya, maksud kata sulit yang dikatakan Arifin. Dia menjelaskan mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan laporan pembangunan proyek tersebut.
"Pada saat itu, sulit untuk kami, ada aplikasi pantau. Aplikasi pantau itu adalah aplikasi bagi para eselon satu untuk melaporkan secara administrasi capaiannya, berapa capaiannya. Tapi, kami tidak melihat kewenangan ke dalam lagi, jadi based on trust, berdasarkan kepercayaan," kata Arifin.
"Kan di biro perencanaan, awalnya saudara tahu, akhirnya saudara tidak tahu, begitu?" kata Hakim merespons penjelasannya.
Hakim kemudian menyinggung soal jabatan Arifin sebagai kepala biro perencanaan. Hakim mempertanyakan keikutsertaan Arifin dalam perencanaan proyek tersebut
"Jangan karena ini, kami cuma perencanaan saja, selesai atau tidak bukan tugas kami, bukan begitu, pak. Kalau begini habis uang negara. Perbagian ini, ini bukan bagian saya, jadi lepas tangan saja, begitu pak. Enggak saudara?" tegas Hakim.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?