Sejumlah empat orang sekuriti Ancol diamankan aparat kepolisian karena diduga mengeroyok pria terduga maling bernama Hasanuddin (42) hingga tewas. Pengeroyokan tersebut terjadi di Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana. Pihak kepolisian mengatakan bahwa tidak menemukan barang bukti saat mengamankan pelaku.
Berdasarkan dugaan sementara, pelaku melakukan tindak pidana kekerasan untuk membuat korban mengakui perbuatannya.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta sekuriti Ancol aniaya terduga maling hingga tewas? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Kronologi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada saat empat sekuriti berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) tengah melakukan patroli di sekitar kawasan wisata.
Para sekuriti tersebut kemudian melihat Hasanuddin yang dicurigai telah melakukan pencurian. Mereka pun dengan sigap mengamankan Hasanuddin yang sebenarnya masih belum bisa dipastikan ia melakukan pencurian ataukah tidak.
Sejak Hasanuddin diamankan pada pukul 12.30 WIB, dari hasil keterangan yang diperoleh oleh pihak kepolisian, Hasanuddin dianiaya oleh keempat sekuriti kurang lebih selama empat jam sampai pukul 16.00 WIB.
Dengan berbagai cara yang dilakukan, Hasanuddin dianiaya oleh pelaku hingga mendapatkan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya. Hingga akhirnya, Hasanuddin dinyatakan meninggal pada pukul 17.00 WIB pada saat hendak dibawa dengan mobil untuk dilepaskan.
Setelah peristiwa tersebut, polisi pun langsung meringkus empat sekuriti yang menjadi dalang dari tewasnya Hasanuddin. Para pelaku diringkus di lokasi penganiayaan, dan dua lainnya diringkus di pinggir Pantai Jimbaran Ancol.
2. Aniaya Korban Pakai Bambu dan Kabel
AKP I Gede Gustiyana menuturkan keempat tersangka menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong, potongan bambu, dan juga kabel berukuran dua meter.
“Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P. Pada saat korban sudah berdarah, tersangka P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah di badannya,” ujar Gustiyana.
3. Pihak Ancol Pecat Sekuriti dan Minta Maaf
Pihak Taman Impian Jaya Ancol memecat 4 sekuriti karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap pria yang dicurigai sebagai maling hingga tewas.
Berita Terkait
-
Akting Cari Indekos, Aksi Pak RT Lawan Komplotan Maling di Kembangan Jakbar: Saya Paranin, Dia Ngeluarin Senpi
-
Begini Cara Licik Mario Dandy Terobos Tak Bayar Tol Naik Jeep Rubicon
-
Heboh Video Anak Ketua DPRD Ambon Teriaki Warga Usai Aniaya Pelajar: Beta Tanggung Jawab!
-
Menengok Kesaksian Ahli Psikiater di Sidang Mario Dandy, Bikin Pihak David Mencak-mencak
-
7 Pengakuan Menjengkelkan Mario Dandy: Freekick Kepala David, Hakim sampai Gregetan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih