Suara.com - Mario Dandy (20) ternyata juga melakukan kejahatan lainnya, sebelum melakukan penganiayaan terhadap D (17) pada Februari 2023 lalu. Mario Dandy menerobos palang pintu tol dengan menggunakan mobil Jeep Rubicon tanpa membayar tol.
Aksi Mario Dandy tidak membayar tol dengan modus memanfaatkan kendaraan lain yang tengah berada di depannya.
Hal ini diceritakan Mario Dandy ketika sidang kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2023).
Kala itu, Hakim Anggota Tumpanuli Marbun tengah menanyakan soal penggunaan pelat nomor palsu. Tumpanuli juga bertanya tekait aksi nekat Mario Dandy dalam melanggar hukum.
"Saudara mengganti pelat nomor mobil kan, sudah saudara pakai itu. Tahu enggak itu bertentangan dengan hukum?" tanya hakim Tumpanuli.
"Tahu Yang Mulia," ucap Mario.
Setelah itu, Hakim kembali bertanya apakah benar Mario Dandy tidak membayar uang tol sebelum melakukan penganiayaan.
"Shane Lukas bercerita, pada saat saudara mau berangkat itu, sampai memepet mobil lain di tol supaya tidak bayar, betul enggak?" tanya Hakim Tumpanuli lagi.
"Betul, Yang Mulia," imbuh Mario.
Baca Juga: Telan Dana Rp23,22 Triliun, Proyek Baru Tol Jakarta-Kabupaten Tangerang Segera Digarap
"Tahu enggak itu melanggar hukum atau tidak?" hakim bertanya kembali.
"Tahu, Yang Mulia," kata Mario.
Adapun, Mario diduga menerobos palang pintu tol ketika masuk di Gerbang Tol Ciputat 2 sesaat menjemput Shane Lukas di Kawasan Lebak Bulus. Dirinya terus melaju dengan mobilnya hingga keluar di bilangan Petukangan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers