Suara.com - Mario Dandy (20) ternyata juga melakukan kejahatan lainnya, sebelum melakukan penganiayaan terhadap D (17) pada Februari 2023 lalu. Mario Dandy menerobos palang pintu tol dengan menggunakan mobil Jeep Rubicon tanpa membayar tol.
Aksi Mario Dandy tidak membayar tol dengan modus memanfaatkan kendaraan lain yang tengah berada di depannya.
Hal ini diceritakan Mario Dandy ketika sidang kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2023).
Kala itu, Hakim Anggota Tumpanuli Marbun tengah menanyakan soal penggunaan pelat nomor palsu. Tumpanuli juga bertanya tekait aksi nekat Mario Dandy dalam melanggar hukum.
"Saudara mengganti pelat nomor mobil kan, sudah saudara pakai itu. Tahu enggak itu bertentangan dengan hukum?" tanya hakim Tumpanuli.
"Tahu Yang Mulia," ucap Mario.
Setelah itu, Hakim kembali bertanya apakah benar Mario Dandy tidak membayar uang tol sebelum melakukan penganiayaan.
"Shane Lukas bercerita, pada saat saudara mau berangkat itu, sampai memepet mobil lain di tol supaya tidak bayar, betul enggak?" tanya Hakim Tumpanuli lagi.
"Betul, Yang Mulia," imbuh Mario.
Baca Juga: Telan Dana Rp23,22 Triliun, Proyek Baru Tol Jakarta-Kabupaten Tangerang Segera Digarap
"Tahu enggak itu melanggar hukum atau tidak?" hakim bertanya kembali.
"Tahu, Yang Mulia," kata Mario.
Adapun, Mario diduga menerobos palang pintu tol ketika masuk di Gerbang Tol Ciputat 2 sesaat menjemput Shane Lukas di Kawasan Lebak Bulus. Dirinya terus melaju dengan mobilnya hingga keluar di bilangan Petukangan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara