Suara.com - Mario Dandy Satriyo kembali menjadi topik hangat di berbagai media setelah menghadiri persidangan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8/2023).
Dalam sidang tersebut, ia selaku terdakwa mengungkap sejumlah hal yang ada hubungannya dengan kasus penganiayaan. Meski begitu, ada di antaranya yang sampai membuat hakim merasa jengkel. Soal apa itu? Berikut ketujuh daftar selengkapnya.
1. Soal Rubicon
Mario sempat mengatakan bahwa Rubicon itu dipinjamkan oleh pakde kepadanya untuk dipasarkan. Namun, ia mengaku merasa memiliki mobil tersebut secara sepenuhnya hingga berani mengganti pelat nomornya. Ia juga cukup sering menggunakannya.
"Dari pakde saudara, pinjamkannya (mobil Rubicon) bagaimana?" tanya Hakim Alimin.
"Pakde nitip mobil Rubicon itu di rumah, terus saya izin, 'Mau pakai boleh enggak? Sekalian aku pasarin dan aku jualin mobil ini,' gitu," jawab Mario.
"Kalau saudara ini diminta untuk dijual, tapi kenapa saudara malah bikin pelat nomor, saudara kasih pelat nomor yang berbeda, dan pelat nomornya itu adalah pelat nomor inisial saudara?" tanya Hakim lagi.
"Saya disuruhnya jual, tapi sayanya malah ngerasa ini mobil punya saya sepenuhnya, Yang Mulia, salahnya saya gitu," jawab Mario.
Hakim kembali mencecar soal kepemilikan Rubicon. Mario menegaskan mobil itu punya pakde, namun ia malah menyebut nama orang lain dan mengaku kendaraan tersebut bekas pakai. Hakim pun terlihat lelah menanggapinya.
Baca Juga: Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy
"Ini mobil saudara jujur? Orang tua berikan kepada saudara atau mobil siapa?" tanya Hakim Alimin.
"Mobil pakde saya," jawab Mario.
"Atas nama siapa?" cecar Hakim.
"Atas nama orang yang dulu pernah beli mobil itu kan bekas pakai, Yang Mulia," jawab Mario.
"Terserah saudara," kata Hakim.
2. Di Pom Bensin Tidak Bayar
Berita Terkait
-
Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy
-
Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'
-
'Beta Orang Susah' Ibu Korban Aniaya Anak Ketua DPRD Ambon Histeris, Harapan Sekolahkan Hingga Tamat Pupus Sudah
-
Mirip Mario Dandy, Ketua DPRD Ambon Ucap Belasungkawa ke Korban Penganiayaan Anaknya Malah Disindir: Enggak Minta Maaf
-
Aniaya Terduga Maling hingga Tewas, Ancol Pecat Empat Sekuritinya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting