Suara.com - Membaca surat Al-Fatihah dianggap bid'ah apabila dilakukan di luar salat. Hal ini disampaikan oleh Sheikh Assim Al-Hakeem beberapa waktu lalu ketika bertandang ke Indonesia.
"Ketika selesai akad nikah atau bertunangan, kami membaca Al Fatihah, meskipun nggak ada yang tahu mereka beneran membaca atau enggak. Selain di acara pernikahan juga di hari kematian," ujarnya.
"Namun perkara ini bukanlah ajaran Islam. Al-Fatihah itu dibaca saat salat, surat paling agung, Al-Fatihah juga dibaca dalam rukiah," imbuhnya.
Lantas, apakah benar membaca Al-Fatihah di luar salat merupakan bid'ah?
Menjawab pernyataan tersebut, Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengenai hukum membaca Al-Fatihah di luar salat dengan sebuah hadis yang berisi kisah Nabi Muhammad SAW didatangi malaikat Jibril.
"Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata ketika malaikat jibril datang dan duduk di samping Rasulullah SAW, terdengar suara gemuruh dari atas lalu kemudian nabi mengangkat kepalanya," beber UAS.
Suara gemuruh tersebut ternyata berasal dari pintu langit yang dibuka. Para malikat lantas turun ke bumi.
Malaikat itu lantas mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata, "Berbahagialah Muhammad kau mendapatkan cahaya, tidak ada Nabi sebelum engkau yang dapat cahaya ini (Surat Al-Fatihah dan ujung surat Al-Baqarah)".
UAS memaparkan jika dalil yang menerangkan keutamaan surat Al-Fatihah ini shahih, yaitu ada dalam Kitab Shahih Muslim.
Baca Juga: 2 Budaya Indonesia Ini Dikritik Sheikh Assim Al-Hakeem, Sunah Atau Bid'ah?
Dalam penjelasnnya, UAS juga membahas soal bebera mazhab yang memperbolehkan umat Islam membaca Al-Fatihah meskipun bukan saat salat, salah satunya untuk meminta tolong kepada Allah.
UAS meyakini jika dengan membaca surat Al-Fatihah maka segala hajat seorang muslim akan dimudahkan oleh Allah SWT.
"Itulah kenapa almarhumah ibu saya setiap malam membacakan 100 kali Al-Fatihah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM