Suara.com - Membaca surat Al-Fatihah dianggap bid'ah apabila dilakukan di luar salat. Hal ini disampaikan oleh Sheikh Assim Al-Hakeem beberapa waktu lalu ketika bertandang ke Indonesia.
"Ketika selesai akad nikah atau bertunangan, kami membaca Al Fatihah, meskipun nggak ada yang tahu mereka beneran membaca atau enggak. Selain di acara pernikahan juga di hari kematian," ujarnya.
"Namun perkara ini bukanlah ajaran Islam. Al-Fatihah itu dibaca saat salat, surat paling agung, Al-Fatihah juga dibaca dalam rukiah," imbuhnya.
Lantas, apakah benar membaca Al-Fatihah di luar salat merupakan bid'ah?
Menjawab pernyataan tersebut, Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengenai hukum membaca Al-Fatihah di luar salat dengan sebuah hadis yang berisi kisah Nabi Muhammad SAW didatangi malaikat Jibril.
"Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata ketika malaikat jibril datang dan duduk di samping Rasulullah SAW, terdengar suara gemuruh dari atas lalu kemudian nabi mengangkat kepalanya," beber UAS.
Suara gemuruh tersebut ternyata berasal dari pintu langit yang dibuka. Para malikat lantas turun ke bumi.
Malaikat itu lantas mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata, "Berbahagialah Muhammad kau mendapatkan cahaya, tidak ada Nabi sebelum engkau yang dapat cahaya ini (Surat Al-Fatihah dan ujung surat Al-Baqarah)".
UAS memaparkan jika dalil yang menerangkan keutamaan surat Al-Fatihah ini shahih, yaitu ada dalam Kitab Shahih Muslim.
Baca Juga: 2 Budaya Indonesia Ini Dikritik Sheikh Assim Al-Hakeem, Sunah Atau Bid'ah?
Dalam penjelasnnya, UAS juga membahas soal bebera mazhab yang memperbolehkan umat Islam membaca Al-Fatihah meskipun bukan saat salat, salah satunya untuk meminta tolong kepada Allah.
UAS meyakini jika dengan membaca surat Al-Fatihah maka segala hajat seorang muslim akan dimudahkan oleh Allah SWT.
"Itulah kenapa almarhumah ibu saya setiap malam membacakan 100 kali Al-Fatihah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas