Suara.com - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) mencatat sebanyak lima poin unsur kesengajaan dan perencanaan dalam peristiwa yang menewaskan anggota Polri tersebut.
"Pertama, dikuatkan dengan kondisi yang tidak kondusif dari awal tahun di lingkungan korban, karena adanya intimidasi dari seniornya melalui bukti curhatan Bripda IDF kepada pacarnya," kata kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).
Kedua, adanya bukti pelaku IMS meminta agar korban IDF datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melalui telpon milik saksi AN dengan nada kasar "sini kau".
Ketiga, adanya bukti pelaku IMS sudah mempersiapkan senjata api dengan matang dan sadar memasukkan megasin dan pelurunya untuk ditembakkan ke Bripda IDF.
Keempat, ketika korban IDF datang ke TKP, kemudian pelaku menarik senpi dengan mengayunkan ke arah korban IDF dan menembakkan ke area mematikan, kepala leher bagian atas.
Kelima, setelah pelaku IMS berhasil melumpuhkan korban IDF kemudian pelaku IMS berusaha menghilangkan alat bukti dengan mencuci pakaian yang telah terkena lumuran darah IDF. Kemudian, setelah itu pelaku IMS mencoba melarikan diri, tapi tertangkap oleh rekan-rekannya.
Jajang menyebutkan, keluarga Bripda IDF kecewa dengan pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa penyebab putranya tewas karena faktor kelalaian.
"Saya sudah komunikasi dengan keluarga bahwa beliau menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan dari Direskrimum Polda Jabar yang mengatakan karena unsur-unsur kelalaian," ujar Jajang.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (1/8), menyebutkan bahwa dari fakta-fakta yang ada, peristiwa tersebut merupakan kelalaian yang dilakukan oleh tersangka sehingga menyebabkan senjata api meletus dan mengenai Bripda IDF.
Baca Juga: Teka-teki Bisnis Senjata Api Ilegal dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius
Menurut dia, korban dan tersangka yang merupakan junior dan senior di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui saling berhubungan baik.
"Dari percakapan terakhir tersangka itu mengeluarkan senjata (dari tas), 'saya punya senjata' tak sengaja dia menarik pelatuk," papar Surawan.
Namun, kata dia, tersangka sudah membawa senjata api di dalam tasnya ketika masuk ke kamar tempat tertembaknya Bripda IDF.
"Tidak ada kesengajaan. Mungkin dia lupa SOP senjata dimasukkan dalam tas tapi sudah terkokang. Ketika senjata diangkat secara tidak sengaja pelatuk tertarik dan meletus," ujarnya.
Bripda IDF tewas tertembak akibat kelalaian rekan kerjanya yang memperlihatkan senjata api rakitan ilegal pada Minggu (23/7) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338.
Berita Terkait
-
Teka-teki Bisnis Senjata Api Ilegal dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius
-
Tersangka Penembak Bripda Ignatius Sempat Kabur, Tapi Ditangkap Sesama Anggota Polisi
-
Ada 'Kode Tirai Biru' di Kasus Bripda Ignatius, Apa Itu 'Blue Curtain Code'?
-
Ada Beberapa Kejanggalan dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius, Apa Saja?
-
Breaking News! Polda Jabar Buka Suara Soal Bripda Ignatius yang Dicekoki Miras oleh Senior
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!