Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar kegiatan untuk menawarkan investasi bernama Jakarta Investment Forum (JIF) tahun 2023. Dalam JIF kali ini, Pemprov menawarkan 21 proyek pembangunan dengan nilai investasi mencapai Rp 300 triliun.
Head of Jakarta Investment Center Tona Hutaruk menjelaskan, sebagian proyek-proyek yang ditawarkan ini masih dalam tahapan pengenalan lingkup pengadaan proyek. Namun, beberapa di antaranya sudah memiliki hasil studi kelayakan (feasibility study).
"Memang di sini ada yang statusnya sudah feasibility studies beneran, ada yang memang masih market sounding, sehingga belum ada hitungan yang pastinya. Tapi, kira-kira yang di 21 proyek ini sekitar di angka Rp 300 triliun," ujar Tona kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Dalam kegiataan ini, proyek-proyek Jakarta juga ditawarkan kepada para investor internasional melalui kedutaan besar lewat etalase perdagangannya.
"Kita coba deh, mana nih investor dari negara anda (kedutaan besar) yang mana kira-kira tertarik dengan proyek kita sesuai dengan sektor yang diminati," ucap Tona.
Tona menyebut, kebanyakn proyek yang ditawarkan pada calon investor ini merupakan pengembangan kawasan transportasi yang terintegrasi.
"Nanti, in return, investornya bisa dapat kerja sama retail atau advertising, branding, dan sebagainya," ucapnya.
Berikut proyek-proyek yang ditawarkan pada calon investor di JIF 2023:
1. Fatmawati Extended Concourse
2. Bundaran HI Extended Concourse
3. Dukuh Atas Pedestrian Deck
4. Fatmawati Mixed Use
5. Blok M Mixed Use
6. LOT A Ancol Residential Development
7. LOT B Ancol Mixed Use Development
8. New Marina Ancol
9. Putri Duyung Resort
10. East Ancol Mixed Use Development
11. West Ancol Mixed Use Development
12. Ancol Hotel
13. Ecopark Mixed Use Development
14. Depo LRT Development
15. LRT Jakarta Phase 2A-2B
16. BRT Transjakarta Shelter
17. JIEP Lot 4 Project
18. Pedestrian Shelter Redevelopment
19. Medical & Biomedical Waste Facilities
20. Regional Waste Processing Facilities
21. Green Shelter Electricity.
Baca Juga: Transaksi Investor Main Saham Lesu, BEI Geleng-geleng Kepala
Berita Terkait
-
Ranking Utang AS Turun, Investor Diprediksi Tinggalkan Aset Berisiko
-
Pemprov DKI Ingin Jakarta Jadi Kota Jasa Ketimbang Industri Setelah Ibu Kota Pindah
-
Jelang KTT ASEAN, Trotoar Kawasan Blok M Direvitalisasi
-
Unggahan Transjakarta Soal JakLingko Dicoret Jadi Mikrotrans Bikin Geger, PDIP Minta Heru Budi Lakukan Evaluasi
-
Transaksi Investor Main Saham Lesu, BEI Geleng-geleng Kepala
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan