Suara.com - Pengujian aturan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari 40 tahun menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK) turut menyeret nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh pihak untuk tidak berandai-andai.
"Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai," kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara juga menegaskan kalau dirinya tidak akan melakukan intervensi terhadap uji materi soal batas minimal usia capres dan cawapres tersebut.
"Saya nggak mengintervensi itu urusan yudikatif," terangnya.
Terpisah, Gibran juga berpendapat yang serupa dengan Jokowi. Gibran mengaku tidak mengikuti pemberitaan mengenai uji materi di MK tersebut.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mencurigainya.
"Saya nggak ngikuti berita itu ya. Saya tidak mengikuti berita itu, lebih pas pertanyaannya ditujukan kepada yang menggugat. Kemungkinan sing pengin yang menggugat, ojo kabeh dicurigai aku (jangan semua curigai saya), aku itu gak ngapa-ngapain lho," kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (3/8/2023).
Perlu diketahui, gugatan dengan perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).
Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.
Baca Juga: Rocky Gerung Gantian Dibilang Robot Sama Orang Istana: Punya Otak Tak Ada Hati
Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Berita Terkait
-
Dua Mahasiswa Asal Solo Ajukan Uji Materi, Dorong Gibran Maju Capres
-
Usut Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Periksa Ahli Hukum Pidana Hari Ini
-
Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II, Jokowi: Dari Jakarta ke Sukabumi Hanya 2,5 Jam
-
Direktur Prasarana DJKA Sebut Banyak Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya, Salah Satunya Diduga Adik Ipar Jokowi
-
Sebut Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Urusan Konstitusional, Andi Mallarangeng Curiga MK jadi Alat Politik Penguasa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM