Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris ikut berkomentar soal kasus dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hotman melalui unggahan di akun Instagramnya menyatakan bahwa ada satu cara yang mudah untuk memenjarakan Rocky Gerung atas kasus tersebut.
"Satu satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan UU ITE yaitu dugaan pencemaran nama baik," ujar Hotman Paris.
"Masalahnya, karena pencemaran nama baik adalah delik aduan, maka harus korbannya yang lapor ke polisi," lanjutnya.
Menurut Hotman, delik aduan hanya bisa dilaporkan oleh korban yang melapor sendiri.
"Dalam hal ini apabila bapak Presiden merasa dirugikan, harus bapak Presiden yang datang ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi," ucapnya.
Soal membuat laporan sendiri, Presiden Jokowi malah terkesan cuek dengan dugaan hinaan yang dilayangkan Rocky padanya.
Mahfud MD bahkan menyebutkan baik Jokowi mau pun pihak istana belum ada niatan untuk mengadukan kasus Rocky Gerung.
"Saya melihat Pak Jokowi tidak mau mengadu, dulu Pak SBY mengadu yang diadukan Zaenal Ma'arif wakil ketua DPR itu, Eggy Sudjana juga dihukum," kata Mahfud MD seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Mau Dukung Ganjar atau Prabowo, Puan Harap Jokowi Tetap Berhubungan Baik dengan PDIP
"Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi enggak mau mengadu," imbuhnya.
Rocky sendiri malah dilapporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu mempolisikan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram