Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris ikut berkomentar soal kasus dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hotman melalui unggahan di akun Instagramnya menyatakan bahwa ada satu cara yang mudah untuk memenjarakan Rocky Gerung atas kasus tersebut.
"Satu satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan UU ITE yaitu dugaan pencemaran nama baik," ujar Hotman Paris.
"Masalahnya, karena pencemaran nama baik adalah delik aduan, maka harus korbannya yang lapor ke polisi," lanjutnya.
Menurut Hotman, delik aduan hanya bisa dilaporkan oleh korban yang melapor sendiri.
"Dalam hal ini apabila bapak Presiden merasa dirugikan, harus bapak Presiden yang datang ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi," ucapnya.
Soal membuat laporan sendiri, Presiden Jokowi malah terkesan cuek dengan dugaan hinaan yang dilayangkan Rocky padanya.
Mahfud MD bahkan menyebutkan baik Jokowi mau pun pihak istana belum ada niatan untuk mengadukan kasus Rocky Gerung.
"Saya melihat Pak Jokowi tidak mau mengadu, dulu Pak SBY mengadu yang diadukan Zaenal Ma'arif wakil ketua DPR itu, Eggy Sudjana juga dihukum," kata Mahfud MD seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Mau Dukung Ganjar atau Prabowo, Puan Harap Jokowi Tetap Berhubungan Baik dengan PDIP
"Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi enggak mau mengadu," imbuhnya.
Rocky sendiri malah dilapporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu mempolisikan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?