Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris ikut berkomentar soal kasus dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hotman melalui unggahan di akun Instagramnya menyatakan bahwa ada satu cara yang mudah untuk memenjarakan Rocky Gerung atas kasus tersebut.
"Satu satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan UU ITE yaitu dugaan pencemaran nama baik," ujar Hotman Paris.
"Masalahnya, karena pencemaran nama baik adalah delik aduan, maka harus korbannya yang lapor ke polisi," lanjutnya.
Menurut Hotman, delik aduan hanya bisa dilaporkan oleh korban yang melapor sendiri.
"Dalam hal ini apabila bapak Presiden merasa dirugikan, harus bapak Presiden yang datang ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi," ucapnya.
Soal membuat laporan sendiri, Presiden Jokowi malah terkesan cuek dengan dugaan hinaan yang dilayangkan Rocky padanya.
Mahfud MD bahkan menyebutkan baik Jokowi mau pun pihak istana belum ada niatan untuk mengadukan kasus Rocky Gerung.
"Saya melihat Pak Jokowi tidak mau mengadu, dulu Pak SBY mengadu yang diadukan Zaenal Ma'arif wakil ketua DPR itu, Eggy Sudjana juga dihukum," kata Mahfud MD seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Mau Dukung Ganjar atau Prabowo, Puan Harap Jokowi Tetap Berhubungan Baik dengan PDIP
"Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi enggak mau mengadu," imbuhnya.
Rocky sendiri malah dilapporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu mempolisikan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!