Suara.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) jadi korban pembunuhan senior kampusnya. Jasad korban ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kos di Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (4/8/2023).
Kepolisian mengungkap motif pembunuhan MNZ karena pelaku iri terhadap kesuksesan korban. Simak beberapa fakta mahasiswa UI bunuh adik tingkat karena iri berikut ini
Kronologi Korban Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik
MNZ ditemukan sudah tak bernyawa di kamar kos miliknya di kawasan Kukusan. Kota Depok. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan sekitar pukul 10.00 WIB pada Jumat (4/8/2023).
Mahasiswa Jurusan Sastra Rusia itu ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik sampah warna hitam dua lapis. Jasad MNZ yang terbungkus plastik itu disimpan di kolong tempat tidur kos miliknya dan baru diketahui setelah 2 hari.
Korban ditemukan berawal dari informasi dari sejumlah rekannya yang tak bisa menghubungi MNZ. Kepolisian menyebut MNZ baru saja pulang kampung. Keluarga korban tidak mendapat kabar setelah MNZ pulang dari kampung.
Tak kunjung ada kabar dari MNZ, keluarga mendatangi kos korban. Setibanya di kamar kos MNZ, keluarga korban mendapati pintu dalam keadaan terkunci hingga akhirnya dibuka paksa.
Setelah pintu berhasil dibuka, MNZ ditemukan dalam keadaan tewas dengan terbungkus plastik. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada. Tusukan itu dilakukan pelaku menggunakan sebilah pisau lipat miliknya.
Sosok Pelaku, Senior Korban di Kampus
Baca Juga: Breaking News! Tampang Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI, Iri dengan Korban dan Terlilit Pinjol
Kurang dari 3 jam setelah jasad ditemukan, terduga pelaku berhasil dibekuk polisi. Pelaku pembunuh MNZ adalah senior korban Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23).
Korban dan pelaku saling mengenal serta berteman. Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan pada Jumat (4/8/2023).
Ia menjelaskan korban merupakan adik tingkat pelaku yang mengambil jurusan Sastra Rusia di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.
Motif Pembunuhan
Tersangka AAB mengaku telah membunuh adik tingkatnya, MNZ karena ingin menguasai harta korban. Tersangka membunuh kemudian mengambil barang korban karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan harus membayar kos.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka AAB, pembunuhan terjadi karena ekonomi. AAB ingin menguasai harta korban untuk keperluan kehidupannya. Selain itu, pelaku juga mengaku iri dengan kesuksesan korban.
Berita Terkait
-
Breaking News! Tampang Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI, Iri dengan Korban dan Terlilit Pinjol
-
Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya
-
Breaking News! Mahasiswa UI Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk, Begini Pengakuan Teman Korban
-
Anak Didik Dr Azhari Ikut Ditangkap Densus, Ini Peran SU Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
-
Bikin Aturan Ketat, OJK Bakal Bersihkan Pinjol
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga