Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte kini bisa menghirup udara segar usai dinyatakan bebas bersyarat dari penjara.
Sebelumnya, Irjen Bonaparte harus menjalani proses masa tahanan lantaran menjadi salah satu tokoh kunci dalam kasus Djoko Tjandra.
Tak berhenti di situ, Napoleon kembali berurusan dengan hukum gegara menganiaya M. Kece di dalam tahanan.
Perjalanan kasus Napoleon Bonaparte: Bermula dari hapus status buron Djoko Tjandra
Napoleon Bonaparte merupakan sosok yang paling berperan dalam memuluskan Djoko Tjandra melalang buana padahal masih harus berurusan dengan hukum terkait kasus korupsi cessie Bank Bali.
Napoleon kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Ia menyalahgunakan wewenang jabatannya tersebut untuk menghapus red notice buronan Djoko Tjandra.
Otomatis, nama Djoko Tjandra hilang dari daftar pencarian orang di pihak Imigrasi. Djoko akhirnya bisa leluasa keliling berbagai daerah, salah satunya untuk mendaftar peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga membuat e-KTP baru.
Berkat jasanya tersebut, Napoleon diberi uang suap oleh Djoko Tjandra sebesar USD 370 dan SGD 200 ribu.
Napoleon terbukti melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 3 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junco Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Polri Tak Kunjung Sidang Etik, Irjen Napoleon Bonaparte Ternyata Sudah Bebas Sejak 17 April 2023
Pengadilan sontak memberikan vonis kepada Napoleon berupa 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hajar Muhammad Kece
Napoleon Bonaparte kembali terlibat dalam kasus hukum meski telah dijebloskan ke jeruji besi.
Napoleon kala itu melakukan penganiayaan terhadap sosok Muhammad Kasman alias M. Kece yang ditahan karena dugaan penistaan agama Islam.
Tak seorang diri, Napoleon juga mengajak tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT untuk kompak mengeroyok M Kece.
Gerombolan yang dikomandoi oleh Napoleon Bonaparte tersebut juga sempat melumuri M Kece dengan kotoran manusia.
Berita Terkait
-
Polri Tak Kunjung Sidang Etik, Irjen Napoleon Bonaparte Ternyata Sudah Bebas Sejak 17 April 2023
-
Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung
-
3 Jenderal Terlibat Korupsi hingga Narkoba Belum Dipecat, Pengamat Sebut Kapolri Tak Konsisten!
-
Beda Nasib dengan Sambo, Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa Belum Dipecat, Pakar: Kapolri Harus Adil
-
Iri AKBP Jerry 'Geng Ferdy Sambo' Dapat Bantuan Hukum dari Polri, Irjen Napoleon: Saat Saya Berperkara Tidak Ada Tuh!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta