Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty seolah tidak terima saksi ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan membaca pasal-pasal yang ditampilkan di layar monitor.
Momen itu terjadi ketika Mayjen TNI Heri Wiranto diperiksa sebagai ahli pertahanan dalam sidang ini. Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana sejatinya sudah mengizinkan Heri untuk membaca pasal-pasal yang ada di layar monitor.
"Tadi kan ditanyakan apakah dia (Heri) membutuhkan layar ini? Nah saudara kan minta supaya kalau udah diperlukan ya tidak apa. Sekarang kita tanya, diperlukan enggak?" tanya Hakim Cokorda.
Heri mengaku membutuhkan hal tersebut demi menunjang kesaksiannya di persidangan.
"Saya perlukan," jawab Heri.
Merespons hal itu, pengacara Haris-Fatia mengusulkan agar pasla-pasal itu ditampilkan ketika Heri membutuhkan jawaban yang berkaitan dengan Undang-Undang.
"Majelis, masukan kami majelis. Makanya ini kan keahlian ya, kami menghormati beliau dengan tadi bilang tadi sudah lama di Kementerian Pertahanan dan lain-lain Kemenko Polhukam. Makanya beliau terangkan saja. Kalau beliau butuh baru minta. Bukan dibimbing dari awal sampai akhir di-scroll pasalnya," timpal pengacara Haris-Fatia.
Hakim Cokorda pun sepakat dengan hal tersebut. Dia menilai pasal yang ada di monitor dapat membantu Heri menjelaskan kesaksiannya.
"Mungkin sepanjang pasal-pasal yang mereka tidak hapal gitu loh. Kalau ahli ini tidak hapal harus dibantu. Pasal ini kan enggak semua harus bisa kita hapal. Itu loh harus dibantu," ujar Hakim Cokorda.
"Berarti berbasis permintaan ahli, 'tolong tunjukkan pasal sekian', baru ahli meminta," ucap kuasa hukum Haris-Fatia lainnya.
"Iya tapi ini sudah diperlukan oleh ahli ini diperlukan," jelas Hakim Cokorda.
Tak berhenti di situ, pengacara Haris-Fatia kembali memprotes hal tersebut lantaran jaksa penuntut umum (JPU) memberikan kisi-kisi jawaban kepada Heri.
"Mohon izin Yang Mulia, dari tadi yang disampaikan, bahwa kami menghormati jika memang ahli ini membutuhkan Undang-Undang tapi jangan seperti terlihat terkesan seperti memberi kisi-kisi JPU terhadap ahli, Yang Mulia," tutur pengacara Haris dan Fatia.
Pengacara Haris dan Fatia merasa heran Heri tidak mampu menjelaskan mengenai definisi pertahanan. Mereka curiga Heri tidak kredibel untuk dihadirkan sebagai saksi ahli.
"Ahli menjelaskan definisi, masak definisi aja harus nyontek di Undang-Undang. Lazimnya ahli ini sudah mengetahui. Ini kami jadi curiga ketika JPU menggunakan teknis-teknis seperti ini. Apakah ahli jni kompeten atau tidak memberikan keterangan di persidangan ini Yang Mulia?" cecar pengacara Haris-Fatia lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jaksa Mendadak Minta Sidang Kasus 'Lord' Luhut Digelar Tertutup, Haris Azhar Protes: Kenapa Nggak dari Awal?
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
-
Kubu Haris-Fatia Protes Jenderal TNI Bintang Dua 'Nyontek' Pasal di Layar Monitor: Ahli Kok Baca?
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?