Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty seolah tidak terima saksi ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan membaca pasal-pasal yang ditampilkan di layar monitor.
Momen itu terjadi ketika Mayjen TNI Heri Wiranto diperiksa sebagai ahli pertahanan dalam sidang ini. Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana sejatinya sudah mengizinkan Heri untuk membaca pasal-pasal yang ada di layar monitor.
"Tadi kan ditanyakan apakah dia (Heri) membutuhkan layar ini? Nah saudara kan minta supaya kalau udah diperlukan ya tidak apa. Sekarang kita tanya, diperlukan enggak?" tanya Hakim Cokorda.
Heri mengaku membutuhkan hal tersebut demi menunjang kesaksiannya di persidangan.
"Saya perlukan," jawab Heri.
Merespons hal itu, pengacara Haris-Fatia mengusulkan agar pasla-pasal itu ditampilkan ketika Heri membutuhkan jawaban yang berkaitan dengan Undang-Undang.
"Majelis, masukan kami majelis. Makanya ini kan keahlian ya, kami menghormati beliau dengan tadi bilang tadi sudah lama di Kementerian Pertahanan dan lain-lain Kemenko Polhukam. Makanya beliau terangkan saja. Kalau beliau butuh baru minta. Bukan dibimbing dari awal sampai akhir di-scroll pasalnya," timpal pengacara Haris-Fatia.
Hakim Cokorda pun sepakat dengan hal tersebut. Dia menilai pasal yang ada di monitor dapat membantu Heri menjelaskan kesaksiannya.
"Mungkin sepanjang pasal-pasal yang mereka tidak hapal gitu loh. Kalau ahli ini tidak hapal harus dibantu. Pasal ini kan enggak semua harus bisa kita hapal. Itu loh harus dibantu," ujar Hakim Cokorda.
"Berarti berbasis permintaan ahli, 'tolong tunjukkan pasal sekian', baru ahli meminta," ucap kuasa hukum Haris-Fatia lainnya.
"Iya tapi ini sudah diperlukan oleh ahli ini diperlukan," jelas Hakim Cokorda.
Tak berhenti di situ, pengacara Haris-Fatia kembali memprotes hal tersebut lantaran jaksa penuntut umum (JPU) memberikan kisi-kisi jawaban kepada Heri.
"Mohon izin Yang Mulia, dari tadi yang disampaikan, bahwa kami menghormati jika memang ahli ini membutuhkan Undang-Undang tapi jangan seperti terlihat terkesan seperti memberi kisi-kisi JPU terhadap ahli, Yang Mulia," tutur pengacara Haris dan Fatia.
Pengacara Haris dan Fatia merasa heran Heri tidak mampu menjelaskan mengenai definisi pertahanan. Mereka curiga Heri tidak kredibel untuk dihadirkan sebagai saksi ahli.
"Ahli menjelaskan definisi, masak definisi aja harus nyontek di Undang-Undang. Lazimnya ahli ini sudah mengetahui. Ini kami jadi curiga ketika JPU menggunakan teknis-teknis seperti ini. Apakah ahli jni kompeten atau tidak memberikan keterangan di persidangan ini Yang Mulia?" cecar pengacara Haris-Fatia lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jaksa Mendadak Minta Sidang Kasus 'Lord' Luhut Digelar Tertutup, Haris Azhar Protes: Kenapa Nggak dari Awal?
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
-
Kubu Haris-Fatia Protes Jenderal TNI Bintang Dua 'Nyontek' Pasal di Layar Monitor: Ahli Kok Baca?
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL