Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan berbagai jenis obat tradisional dan suplemen yang dapat memicu gangguan ginjal, pencernaan, fungsi hati, hingga gangguan hormon. Sejumlah obat-obatan yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu tersebut resmi ditarik pada 25 Juli 2023 lalu. Berikut daftar obat tradisonal dan suplemen pemicu ginjal rusak.
Selain obat tradisional dan suplemen, ada juga beberapa kosmetik yang teridentifikasi dapat meningkatkan risiko kanker dan gangguan terhadap kulit seperti okronosis, yakni warnanya yang berubah menjadi kehitaman. Dari penemuan tersebut, ada delapan produk obat dan suplemen yang tak tidak memenuhi standar serta mengandung bahan yang berbahaya, juga empat kosmetik. Lantas, apa saja obat tradisional dan suplemen pemicu ginjal rusak?
Daftar Obat Tradisional dan Suplemen Pemicu Ginjal Rusak
Berikut ini adalah beberapa produk yang teridentifikasi tak memenuhi standar dan diyakini dapat memicu ginjal rusak:
1. Obat Tradisional:
• Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
• Pegal Linu cap Akar Daun
• Sirandi (botol kaca)
• Sirandi (botol plastik)
Baca Juga: Terbaru! Daftar 12 Obat Tradisional Ditarik BPOM, Awas yang Biasa Pegal Linu Minum Ini!
• Liu Shen Shui (sakit perut)
• Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
• New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
2. Produk Suplemen Kesehatan:
• Feroglobin Kid Drops
3. Produk Kecantikan:
Berita Terkait
-
Terbaru! Daftar 12 Obat Tradisional Ditarik BPOM, Awas yang Biasa Pegal Linu Minum Ini!
-
Daftar Obat dan Kosmetik yang Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Berbahaya Hingga Bisa Sebabkan Kanker
-
Penghargaan BPOM ke Sederet Perusahaan Dikritik Aktivis Lingkungan, Kenapa?
-
Pakar Minta BPOM Tak Paksakan Regulasi Soal BPA, Apa Alasannya?
-
BPOM Ajak Industri Obat dan Makanan Bertanggung Jawab Terhadap Proses Produksi Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan