Suara.com - Mabes Polri mengatakan ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengubah status kewarganegaraan. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut temuan itu diperoleh usai bertukar informasi dengan interpol negara lain.
Meski begitu, ia tidak merinci siapa sosok buronan itu. Namun, temuan ini, katanya, sudah diketahui KPK dan akan segera disampaikan kepada publik. Krishna juga mengatakan pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan aparat hukum negara terkait.
"Ada (buronan KPK) yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware (waspada)," kata Krishna dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).
Kekinian, KPK mengatakan bahwa buronan yang mengganti kewarganegaraan adalah Paulus Tannos.
Bukan hanya Paulus Tannos, ada beberapa buronan KPK yang kabur dan pernah singgah ke luar negeri. Siapa saja? Berikut daftar selengkapnya.
1. Harun Masiku
Mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Perkara ini turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diketahui meninggalkan Indonesia sejak Senin (6/1/2020).
Informasi tersebut berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Mereka juga menyatakan bahwa Harun pergi ke Singapura. Tidak diketahui apakah ia sudah kembali atau belum. Namun, polisi menduga ia berada di Indonesia.
Adapun diketahui, Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima suap sebanyak SGD 57,35 atau sekitar Rp 600 juta dari Saeful Bahri. Dana jni diberikan agar Wahyu bisa mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Harun Masiku.
Baca Juga: Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Buronan KPK Ganti Identitas dan Kewarganegaraan
2. Eddy Tansil
Selanjutnya, ada buronan kasus penggelapan dana Bank Bapindo, Eddy Tansil. Ia menggelapkan uang sebesar USD 430 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun yang diterimanya melalui perusahaan Golden Key Group. Ia kemudian kabur pada 4 Mei 1996.
Tepatnya saat sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Kasusnya itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono pada 1993.
Eddy juga diharuskan membayar kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Sementara hingga saat ini atau sudah 27 tahun, ia yang berstatus buron masih berkeliaran bebas di luar negeri. Terakhir kali, ia terlacak tengah berada di China.
3. Honggo Wendratno
Honggo Wendratno masuk daftar usai menjadi buronan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 lalu bersama dua orang lainnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Buronan KPK Ganti Identitas dan Kewarganegaraan
-
Profil Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
-
Lukas Enembe Bantah Terima Fee dan Berjudi, KPK Siapkan Strategi Pembuktian
-
Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti
-
Terdeteksi di Indonesia, IM57+Institute Minta Harun Masiku Tidak Dijadikan Alat Tawar Menawar Politik
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah