Suara.com - Mabes Polri mengatakan ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengubah status kewarganegaraan. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut temuan itu diperoleh usai bertukar informasi dengan interpol negara lain.
Meski begitu, ia tidak merinci siapa sosok buronan itu. Namun, temuan ini, katanya, sudah diketahui KPK dan akan segera disampaikan kepada publik. Krishna juga mengatakan pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan aparat hukum negara terkait.
"Ada (buronan KPK) yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware (waspada)," kata Krishna dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).
Kekinian, KPK mengatakan bahwa buronan yang mengganti kewarganegaraan adalah Paulus Tannos.
Bukan hanya Paulus Tannos, ada beberapa buronan KPK yang kabur dan pernah singgah ke luar negeri. Siapa saja? Berikut daftar selengkapnya.
1. Harun Masiku
Mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Perkara ini turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diketahui meninggalkan Indonesia sejak Senin (6/1/2020).
Informasi tersebut berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Mereka juga menyatakan bahwa Harun pergi ke Singapura. Tidak diketahui apakah ia sudah kembali atau belum. Namun, polisi menduga ia berada di Indonesia.
Adapun diketahui, Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima suap sebanyak SGD 57,35 atau sekitar Rp 600 juta dari Saeful Bahri. Dana jni diberikan agar Wahyu bisa mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Harun Masiku.
Baca Juga: Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Buronan KPK Ganti Identitas dan Kewarganegaraan
2. Eddy Tansil
Selanjutnya, ada buronan kasus penggelapan dana Bank Bapindo, Eddy Tansil. Ia menggelapkan uang sebesar USD 430 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun yang diterimanya melalui perusahaan Golden Key Group. Ia kemudian kabur pada 4 Mei 1996.
Tepatnya saat sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Kasusnya itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono pada 1993.
Eddy juga diharuskan membayar kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Sementara hingga saat ini atau sudah 27 tahun, ia yang berstatus buron masih berkeliaran bebas di luar negeri. Terakhir kali, ia terlacak tengah berada di China.
3. Honggo Wendratno
Honggo Wendratno masuk daftar usai menjadi buronan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 lalu bersama dua orang lainnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Buronan KPK Ganti Identitas dan Kewarganegaraan
-
Profil Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
-
Lukas Enembe Bantah Terima Fee dan Berjudi, KPK Siapkan Strategi Pembuktian
-
Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti
-
Terdeteksi di Indonesia, IM57+Institute Minta Harun Masiku Tidak Dijadikan Alat Tawar Menawar Politik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI