Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dede Suryaman menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Dede menjadi pihak terlapor perihal dugaan penerimaan suap untuk meringankan vonis hukuman dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) jembatan Brawijaya Kediri.
Pada awal masa sidang, Dede Suryaman mengaku ditemui oleh seorang pengacara bernama Yuda yang mengatakan Hakim Adhoc Kusdarwanto bertemu dengan keluarga terdakwa dalam kasus ini bersama dua orang jaksa.
"Bahwa atas pertemuan tersebut, Yuda menyampaikan beliau punya dokumen tentang pertemuan tersebut, maupun saksi-saksi yang melihat," kata Dede dalam pembelaannya di Ruang Sidang Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Usai mendapatkan laporan itu, Dede mengaku langsung mengkonfrontir informasi dari Yuda kepada Kusdarwanto.
"Ternyata, beliau membenarkan, bahwa dia datang ke Kediri ketemu sama keluarga (terdakwa) dan menyampaikan permintaan kepadanya," ujar Dede.
Kemudian, Dede mengetahui adanya kemunculan surat pengaduan terhadap Hakim Kusdarwanto. Surat itu membuat Dede mempercayai laporan Yuda
"Yuda ini memiliki dokumen pertemuan tadi sehingga saya takut kalau dokumen itu dikembalikan, dilaporkan, maka majelis yang akan menerima risikonya," ucap Dede.
Lebih lanjut, Dede mengaku menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Yuda. Angka tersebut kemudian dibagi dengan Hakim Adhoc Emma Ellyani dan Kusdarwanto masing-masing Rp 100 juta. Dede lalu memberikan Rp 30 juta dari bagiannya untuk Panitera Pengganti Hamdan.
"Oleh karena ada laporan tadi, saya berinisiatif mengembalikan," demikian pengakuan Dede.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Kejagung Pasrah
Setelah itu, Dede menyebut ada perdebatan alot bersam anggota majelis hakim lainnya perihal putusan vonis kasus korupsi jembatan Brawijaya Kediri.
Mengenai pertemuannya dengan Yuda sebagai pihak berperkara selaku pengacara dan penerimaan uang Rp 300 juta itu, Dede mengaku menyesal.
"Saya sungguh menyesal dalam mencari keadilan telah menabrak rambu-rambu yang ditetapkan," ucap Dede.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Kejagung Pasrah
-
Viral Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas MA, Netizen Beri Sindiran Menohok: Promo 8.8 Ini Mah
-
Polemik MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs: Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Publik Geram
-
Upaya Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Kini Penjara Seumur Hidup Usai Kasasi Dikabulkan MA
-
Keluarga Yosua Pertanyakan Vonis MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun: Tak Ada Empati
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?