Suara.com - Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) berharap agar hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dede Suryaman tidak dipecat meskipun diduga menerima uang Rp 300 juta dalam kasus suap pembangunan jembatan Brawijaya Kediri.
Hal itu disampaikan perwakilan Ikahi pada sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
Padahal, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan MA Nomor 1024/BP/PS.02/X/2022 per 11 Oktober 2022 telah merekomendasikan agar Dede dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai hakim dengan hak pensiun.
Menurut Ikahi, Dede telah bertindak jujur dan berjanji memperbaiki dirinya. Terlebih, pada sidang hari ini, Dede mengaku bersalah dan menyesal.
Dede juga mengaku telah mengembalikan sepenuhnya uang Rp 300 juta itu sebelum membacakan putusan pada perkara di Pengadilan Negeri Surabaya itu.
"Atas dasar itu, terlapor layak diberikan hukuman yang jauh lebih ringan dari rekomendasi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Agar kemudian hal ini menjadi rujukan bahwa Forum Majelis Kehormatan Hakim menjujung tinggi serta menghargai nilai-nilai kejujuran," kata perwakilan Ikahi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Ikahi menganggap Dede masih mencintai profesi hakim. Terlebih dia telah menyesal sempat menerima suap Rp 300 juta.
"Terlapor sungguh masih ingin menjadi seorang hakim pada pengadilan negeri karena terlapor sangat masih mencintai profesi seorang hakim. Sehingga, terlapor merasa menyesal dan merasa berdosa diberhentikan di Majelis Kehormatan Hakim ini," lanjutnya.
Ikahi juga menyinggung latar belakang Dede yang sudah 27 tahun menjadi hakim dan pernah bertugas di Pengadilan Negeri Singkil, Aceh, yang merupakan daerah konflik pada 2005-2009.
"Ketika itu, terlapor mendapatkan prestasi dalam hal ini mendapatkan kenaikan pangkat pilihan. Setelah 10 bulan menjabat sebagai seorang wakil ketua, dipromosikan menjadi ketua di Pengadilan Negeri Singkil," ujar perwakilan Ikahi.
Ikahi juga menyebutkan bahwa Dede sudah kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pengawasan MA dan KY.
"Berdasarkan hal-hal yang sudah dipaparkan di atas, kami mohon kepada yang mulia Majelis Kehormatan Hakim yang memeriksa dan mengadili atas nama terlapor Dede Suryana memberikan putusan yang seadil-adilnya yang lebih ringan daripada sanksi yang direkomendasikan oleh Badan Pengawasan MA," tandas mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Sampaikan Pembelaan Di Sidang MKH, Hakim Dede Suryaman Mengaku Menyesal Terima Duit Suap Rp 300 Juta
-
Ulasan Buku Kisah Sepulang Sekolah: Kejujuran Berbuah Kebahagiaan
-
3 Zodiak yang Menjadi Teladan Terbaik tentang Kejujuran untuk Anaknya
-
Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Eks Rektor Unila Dijebloskan ke Lapas Bandar Lampung
-
Profil Richard Theodore, TikTokers yang Tuding Pedagang di NTT Tidak Jujur
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!
-
Tol Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran, Hanya Satu Arah untuk Keluar Jogja
-
Terungkap Detik-detik Gugurnya Ali Khamenei: Dibunuh Israel saat Sedang Baca Al Quran
-
Diisukan Tewas, Benjamin Netanyahu Akhirnya Muncul ke Publik Langsung Ancam Mojtaba Khamenei
-
Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale
-
Rekor Sejarah! IEA Lepas 400 Juta Barel Minyak Akibat Krisis Selat Hormuz
-
Terbongkar Biang Kerok Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi