Suara.com - Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) berharap agar hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dede Suryaman tidak dipecat meskipun diduga menerima uang Rp 300 juta dalam kasus suap pembangunan jembatan Brawijaya Kediri.
Hal itu disampaikan perwakilan Ikahi pada sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
Padahal, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan MA Nomor 1024/BP/PS.02/X/2022 per 11 Oktober 2022 telah merekomendasikan agar Dede dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai hakim dengan hak pensiun.
Menurut Ikahi, Dede telah bertindak jujur dan berjanji memperbaiki dirinya. Terlebih, pada sidang hari ini, Dede mengaku bersalah dan menyesal.
Dede juga mengaku telah mengembalikan sepenuhnya uang Rp 300 juta itu sebelum membacakan putusan pada perkara di Pengadilan Negeri Surabaya itu.
"Atas dasar itu, terlapor layak diberikan hukuman yang jauh lebih ringan dari rekomendasi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Agar kemudian hal ini menjadi rujukan bahwa Forum Majelis Kehormatan Hakim menjujung tinggi serta menghargai nilai-nilai kejujuran," kata perwakilan Ikahi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Ikahi menganggap Dede masih mencintai profesi hakim. Terlebih dia telah menyesal sempat menerima suap Rp 300 juta.
"Terlapor sungguh masih ingin menjadi seorang hakim pada pengadilan negeri karena terlapor sangat masih mencintai profesi seorang hakim. Sehingga, terlapor merasa menyesal dan merasa berdosa diberhentikan di Majelis Kehormatan Hakim ini," lanjutnya.
Ikahi juga menyinggung latar belakang Dede yang sudah 27 tahun menjadi hakim dan pernah bertugas di Pengadilan Negeri Singkil, Aceh, yang merupakan daerah konflik pada 2005-2009.
"Ketika itu, terlapor mendapatkan prestasi dalam hal ini mendapatkan kenaikan pangkat pilihan. Setelah 10 bulan menjabat sebagai seorang wakil ketua, dipromosikan menjadi ketua di Pengadilan Negeri Singkil," ujar perwakilan Ikahi.
Ikahi juga menyebutkan bahwa Dede sudah kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pengawasan MA dan KY.
"Berdasarkan hal-hal yang sudah dipaparkan di atas, kami mohon kepada yang mulia Majelis Kehormatan Hakim yang memeriksa dan mengadili atas nama terlapor Dede Suryana memberikan putusan yang seadil-adilnya yang lebih ringan daripada sanksi yang direkomendasikan oleh Badan Pengawasan MA," tandas mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Sampaikan Pembelaan Di Sidang MKH, Hakim Dede Suryaman Mengaku Menyesal Terima Duit Suap Rp 300 Juta
-
Ulasan Buku Kisah Sepulang Sekolah: Kejujuran Berbuah Kebahagiaan
-
3 Zodiak yang Menjadi Teladan Terbaik tentang Kejujuran untuk Anaknya
-
Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Eks Rektor Unila Dijebloskan ke Lapas Bandar Lampung
-
Profil Richard Theodore, TikTokers yang Tuding Pedagang di NTT Tidak Jujur
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!