Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempertanyakan pembayaran gaji 10 tenaga ahli dalam proyek BTS 4G Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
Hakim heran dari 10 tenaga ahli, diketahui yang bekerja hanya satu orang, namun seluruhnya tetap mendapatkan gaji.
Dalam persidangan korupsi BTS 4G mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo) Elvano Hatorangan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia ((HUDEV) UI) Yohan Suryanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo) Elvano Hatorangan.
Hakim Ketua Fahzal Hendri awalnya mencecar Elvano soal tenaga ahli dalam proyek BTS 4G. Dikatakannya ada 10 tenaga ahli.
"Ada ahli telekomunikasi, ada ahli jaringan, ada ahli electrical, ada ahli transmisi. Ahli hukum tidak ada pak," kata Elvano pada persidangan yang digelar Kamis (10/8/2023).
Disebutkan 10 tenaga ahli bekerja dengan satu kontrak, namun dengan 10 lampiran. Kemudian Hakim bertanya, 10 tenaga ahli apakah diluar HUDEV UI
"Di luar, HUDEV UI, maksudnya ini dengan kontrak pengelolanya dengan HUDEV UI, satu dokumen kontrak soal kelola. Di dalam kontrak soal kelola itu kita menunjuk 10 tenaga ahli," jelas Elvano.
"Berati cuman satu kontraknya?"
"Cuman satu pak kalau dengan HUDEV UI," jawab Elvano.
Lebih lanjut, hakim kembali bertanya, dari 10 tenaga ahli berapa orang yang bekerja.
"Kalau saya hanya bekerja saja Pak Yohan (Tenaga Ahli HUDEV UI) saja Pak," kata Elvano.
Hakim kembali mempertegas berapa tenaga ahli yang aktif bekerja dari 10 orang. Elvano lantas mengaku tidak tahu. Padahal kata Hakim 10 orang itu ada dalam kontrak. Hakim lanjut bertanya soal pembayaran gaji mereka.
"Terus gimana masalah pembayarannya, gimana? Orang-orang yang sembilan lagi nerima juga?," tanya Hakim.
"Terima pembayarannya dan ada bukti pembayarannya juga," jawabnya.
Hakim pun kesal dengan jawaban Elvano, mempertanyakan orang tidak bekerja, namun tetap menerima gaji.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Dasar UU jadi PPK, Hakim Kasus Proyek BTS Semprot Saksi Elvano Hatorangan: Ini Pertanggungjawabannya Pidana!
-
Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya
-
Adat 360 BTS 4G yang Dibangun di Luar Kawasan 3T, Saksi: Harusnya Komitmen Operator
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan
-
Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?