Suara.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Rizal Ramli berharap Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai presiden lantaran sejumlah kebijakannya yang dianggap tidak pro terhadap kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Rizal dalam orasinya pada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Menurut dia, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat melukai rakyat, khususnya kaum buruh.
"Jokowi ajak kita miskin berjemaah, dia sendiri bersama pejabatnya enggak miskin, malah nambah kaya," kata Rizal Ramli di atas mobil komando di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Rizal Ramli juga mengkritik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dinilai tidak akan memberikan kesejahteraan terhadap rakyat.
"Jokowi berhasil meningkatkan kekayaan oligarki secara ugal-ugalan," ujar Rizal Ramli.
Kemudian, Rizal Ramli sempat menyinggung jabatan yang dimiliki oleh anggota keluarga Jokowi seperti putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Walikota Surakarta dan menantunya, Bobby Nasution yang menjadi Walikota Medan.
"Jokowi membangun politik dinasti keluarga secara vulgar tanpa malu-malu," ucap Rizal.
Dia menilai pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, pembangunan IKN, dan praktek politik dinasti membuat Jokowi haris turun dari jabatannya.
Baca Juga: NasDem Ungkap Tawaran Posisi Cawapres dari PDIP untuk Surya Paloh
"Tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan Indonesia dan meningkat kesejahteraan rakyat, kecuali turunkan Jokowi," tegas Rizal Ramli.
Tuntutan Demo Buruh
Diketahui, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa hari ini. Aksi ini rencananya digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.
AASB dan Gebrak akan menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah di bawahnya.
Dalam keterangan yang didapatkan Suara.com, Gebrak juga membawa tuntutan lain yaitu pencabutan terhadap UU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Pertanian, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global," demikian pernyataan Gebrak, dikutip pada Kamis.
Berita Terkait
- 
            
              Siapa Panglima Jilah yang Datang ke Bareskrim Ikut Laporkan Rocky Gerung?
- 
            
              NasDem Ungkap Tawaran Posisi Cawapres dari PDIP untuk Surya Paloh
- 
            
              Massa Buruh Geruduk Istana dan MK, Satpol PP DKI Sebar Ratusan Personel: Jangan Rusak Fasum Fasos
- 
            
              Massa KASBI Protes Belasan Bus Dicegat Polisi di Simpang Semanggi: Yang Bikin Macet Bukan Buruh, Tapi Bapak Polisi!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
- 
            
              Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!
- 
            
              Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!
- 
            
              Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!