Suara.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Rizal Ramli berharap Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai presiden lantaran sejumlah kebijakannya yang dianggap tidak pro terhadap kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Rizal dalam orasinya pada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Menurut dia, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat melukai rakyat, khususnya kaum buruh.
"Jokowi ajak kita miskin berjemaah, dia sendiri bersama pejabatnya enggak miskin, malah nambah kaya," kata Rizal Ramli di atas mobil komando di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Rizal Ramli juga mengkritik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dinilai tidak akan memberikan kesejahteraan terhadap rakyat.
"Jokowi berhasil meningkatkan kekayaan oligarki secara ugal-ugalan," ujar Rizal Ramli.
Kemudian, Rizal Ramli sempat menyinggung jabatan yang dimiliki oleh anggota keluarga Jokowi seperti putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Walikota Surakarta dan menantunya, Bobby Nasution yang menjadi Walikota Medan.
"Jokowi membangun politik dinasti keluarga secara vulgar tanpa malu-malu," ucap Rizal.
Dia menilai pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, pembangunan IKN, dan praktek politik dinasti membuat Jokowi haris turun dari jabatannya.
Baca Juga: NasDem Ungkap Tawaran Posisi Cawapres dari PDIP untuk Surya Paloh
"Tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan Indonesia dan meningkat kesejahteraan rakyat, kecuali turunkan Jokowi," tegas Rizal Ramli.
Tuntutan Demo Buruh
Diketahui, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa hari ini. Aksi ini rencananya digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.
AASB dan Gebrak akan menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah di bawahnya.
Dalam keterangan yang didapatkan Suara.com, Gebrak juga membawa tuntutan lain yaitu pencabutan terhadap UU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Pertanian, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global," demikian pernyataan Gebrak, dikutip pada Kamis.
Berita Terkait
-
Siapa Panglima Jilah yang Datang ke Bareskrim Ikut Laporkan Rocky Gerung?
-
NasDem Ungkap Tawaran Posisi Cawapres dari PDIP untuk Surya Paloh
-
Massa Buruh Geruduk Istana dan MK, Satpol PP DKI Sebar Ratusan Personel: Jangan Rusak Fasum Fasos
-
Massa KASBI Protes Belasan Bus Dicegat Polisi di Simpang Semanggi: Yang Bikin Macet Bukan Buruh, Tapi Bapak Polisi!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil