Suara.com - DKI Jakarta disebut sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia versi IQAir. Pencemaran udara di Jakarta ini ada di angka 167, yang mana angka tersebut masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Anda bisa ikut memeriksanya menggunakan aplikasi cek polusi udara.
Bicara mengenai polusi udara, mungkin masih ada yang belum mengetahui bahwa ada aplikasi yang menyediaka layanan cek polusi udara di berbagai kota di dunia. Adapun aplikasi cek polusi udara tersebut yakni AirVisual.
Lantas, bagaimana cara menggunakan aplikasi cek polusi udara via AirVisual? Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara Menggunakan Aplikasi Cek Polusi Udara AirVisual
- Pertama-tama, unduh aplikasi AirVisual di App Store atau Play Store
- Jika sudah diunduh, buka aplikasi AirVisual dan pastikan aplikasi sudah diizinkan untuk akses fitur GPS/Lokasi
- Lalu, tambahkan lokasi yang kualitas udaranya ingin dipantau
- Kemudian, skor kualitas udara pada lokasi tersebut akan muncul otomatis
- Jika ingin lihat skor kualitas udara pada wilayah lain, bisa dengan klik “Peta” yang ada pada layar aplikasi bagian bawah
- Setelah itu, klik “Berita & Peringkat” untuk mendapatkan daftar peringkat skor kualitas udara Ibu Kota yang ada di berbagai negara.
Selain menyuguhkan informasi skor kualitas udara, aplikasi AirVisual ini juga menyajikan cara mengatasi polusi udara yang buruk. Sebagai informasi tambahan, aplikasi AirVisual juga menampilkan informasi skor kualitas udara dari skala 0-500 di sebuah wilayah.
Dalam skala skor tersebut, semakin tinggi skornya maka kualitas udaranya semakin buruk. Untuk penghitungan skor kualitas udara yang dilakukan AirVisual ini menggunakan alat pendeteksi. Setelah itu, data yang diterima akandivalidasi oleh IQAir untuk menghasilkan skor kualitas udara di wilayah tertentu.
Adapun skor kualitas udara di aplikasi AirVisual ini terbagi menjadi 6 level lengkap dengan tingkatan risikonya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini level kualitas udara di suatu wilayah menurut AirVisual.
Tingkatan Skor Kualitas Udara
1. Skor 0-50 merupakan skor kualias udara yang berada pada level Bagus
Baca Juga: Demo Kondusif, Kapolres Jakpus Tak Masalah Massa Buruh Gunakan Flare dan Smoke Bomb
2. Skor 51-100 merupakan skor kualias udara yang berada pada level Sedang
3. Skor 101-150 merupakan skor kualias udara yang berada pada level Tidak sehat bagi kelompok sensitif
4. Skor 151-200 merupakan skor kualias udara yang berada pada level Tidak sehat
5. Skor 201-300 merupakan skor kualias udara yang berada pada level Sangat Tidak Sehat
6. Skor 301 ke atas merupakan skor kualias udara yang berada pada level Berbahaya
Demikian ulasan mengenai cara menggunakan aplikasi cek polusi udara melalui aplikasi AirVisual lengkap dengan skor kualitas udara dari level bagus sampai level berbahaya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Demo Kondusif, Kapolres Jakpus Tak Masalah Massa Buruh Gunakan Flare dan Smoke Bomb
-
Kapolres Jakpus Ingatkan Massa Buruh Pukul 18.00 WIB Harus Bubar: Jangan Dikotori dengan Melawan Aturan
-
Sebut Siswa SMK di Jaktim Korban Air Keras Sudah Janjian Tawuran Lewat Medsos, Polisi: Kami Pahamlah Bocah-bocah Begitu
-
Rizal Ramli Orasi di Tengah Massa Buruh: Tak Ada Jalan Lain Selamatkan Indonesia, Kecuali Turunkan Jokowi!
-
Kasus Pelajar SMK di Jaktim Disiram Air Keras, Warga: Wajahnya Merah Mirip Udang Rebus
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini