Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus korupsi baru di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas). Kali ini terkait proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle (RCV) pada tahun 2014. Mereka pun membuka penyidikan atas dugaan perkara ini.
"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di Basarnas Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).
Dikarenakan baru, jadi belum banyak informasi yang diungkap oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Hanya saja, Ali menyebut bahwa sudah ada tersangka dan dipastikan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Berikut fakta-faktanya.
Tidak Sama dengan OTT Kabasarnas
Kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut disebut tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas yang sebelumnya telah dilakukan KPK. Sebab, yang sebelumnya mengarah pada perkara suap pengadaan barang dan jasanya.
"Ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang dan jasanya. Kalau OTT-kan suap pengadaan barang dan jasanya," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Lebih lanjut, Ali menyebut kasus korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas diduga memicu kerugian negara. Hal ini berbeda dengan OTT di Basarnas yang sudah menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Ada Tiga Tersangka
KPK diketahui sudah menetapkan tiga terduga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas pada tahun 2014. Ketiga orang itu juga diketahui telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak pertengahan Juni 2023.
Baca Juga: Jadi Broker, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jabat Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
Ketiga terduga tersangka itu adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke, Pejabat Pembuat Komitmen Basarnas Anjar Sulistiyono, dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta. Mereka dicegah pergi ke luar negeri sampai Desember 2023 mendatang.
"Tiga orang aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023. Diusulkan oleh KPK," demikian isi keterangan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jumat (11/8/2023).
Pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Sementara itu, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi nama-nama terkait sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan truk di Basarnas. Mereka menyebut masih perlu waktu untuk mengungkapnya.
Bikin Negara Merugi Puluhan Miliar
Dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle dikabarkan telah membuat negara merugi hingga puluhan miliar. Namun, pihak KPK belum mengungkap nilai pastinya karena pengusutan kasus ini masih diproses.
"Kisaran puluhan miliar (kerugian yang dialami negara)," ungkap Ali.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicekal KPK Keluar Negeri
-
Jadi Broker, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jabat Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
-
KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku di Indonesia
-
Ada Aja Akalnya! Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Diri Jadi Warga Negara Afrika Selatan
-
Kasus Korupsi Baru di Basarnas, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra