Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus korupsi baru di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas). Kali ini terkait proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle (RCV) pada tahun 2014. Mereka pun membuka penyidikan atas dugaan perkara ini.
"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di Basarnas Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).
Dikarenakan baru, jadi belum banyak informasi yang diungkap oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Hanya saja, Ali menyebut bahwa sudah ada tersangka dan dipastikan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Berikut fakta-faktanya.
Tidak Sama dengan OTT Kabasarnas
Kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut disebut tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas yang sebelumnya telah dilakukan KPK. Sebab, yang sebelumnya mengarah pada perkara suap pengadaan barang dan jasanya.
"Ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang dan jasanya. Kalau OTT-kan suap pengadaan barang dan jasanya," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Lebih lanjut, Ali menyebut kasus korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas diduga memicu kerugian negara. Hal ini berbeda dengan OTT di Basarnas yang sudah menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Ada Tiga Tersangka
KPK diketahui sudah menetapkan tiga terduga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas pada tahun 2014. Ketiga orang itu juga diketahui telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak pertengahan Juni 2023.
Baca Juga: Jadi Broker, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jabat Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
Ketiga terduga tersangka itu adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke, Pejabat Pembuat Komitmen Basarnas Anjar Sulistiyono, dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta. Mereka dicegah pergi ke luar negeri sampai Desember 2023 mendatang.
"Tiga orang aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023. Diusulkan oleh KPK," demikian isi keterangan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jumat (11/8/2023).
Pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Sementara itu, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi nama-nama terkait sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan truk di Basarnas. Mereka menyebut masih perlu waktu untuk mengungkapnya.
Bikin Negara Merugi Puluhan Miliar
Dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle dikabarkan telah membuat negara merugi hingga puluhan miliar. Namun, pihak KPK belum mengungkap nilai pastinya karena pengusutan kasus ini masih diproses.
"Kisaran puluhan miliar (kerugian yang dialami negara)," ungkap Ali.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicekal KPK Keluar Negeri
-
Jadi Broker, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jabat Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
-
KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku di Indonesia
-
Ada Aja Akalnya! Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Diri Jadi Warga Negara Afrika Selatan
-
Kasus Korupsi Baru di Basarnas, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam