Suara.com - Indeks kondisi kemacetan di kawasan Jakarta meningkat menjadi 53 persen pada saat ini. Angka itu lebih tinggi dibanding saat pandemi Covid-19.
"Indeks kemacetan 53 persen. Nah hitungannya nanti yang berkompeten yang menghitung," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Pada saat pandemi Covid-19 indeks kemacetan di Jakarta berada di angka 35 persen. Padahal, dikhawatirkan jangan sampai berada di atas angka 50 persen.
"Kalau ideal kan, coba liat pada saat covid, hitungannya 35 persen, ya kan. Karena memang aktivitas ini, jadi jangan sampai memang harapannya, jangan sampai lebih dari pada 50 persen," ujar Latif.
Sejumlah solusi sedang dilakukan pembahasan, termasuk melakukan evaluasi jam kerja di kantor-kantor yang ada di Jakarta.
"Ini masih menunggu keputusan dari Bapak Gubernur," kata Latif.
Sejumlah upaya tetap dilakukan, dengan menempatkan aparat kepolisian di sejumlah titik pusat kemacetan.
"Kita memaksimalkan untuk betul-betul penempatan personel di titik-titik rawan," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Jokowi: Kerugian Akibat Kemacetan Rp100 Triliun
-
Sudah Bikin Mumet, Macet di Jakarta Bikin Tekor Puluhan Triliunan
-
Heru Budi Jelaskan soal Fleksibilitas 90 Menit atau Jam Masuk PNS DKI Jadi Dua Tahap untuk Mengurai Kemacetan
-
Urai Kemacetan, Pemkot Solo Berlakukan Jam Masuk Baru pada Sejumlah Sekolah
-
Bukan Atur Jam Kerja, Ini Langkah yang Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah
-
Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem
-
Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang
-
Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya
-
Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka