Suara.com - Indeks kondisi kemacetan di kawasan Jakarta meningkat menjadi 53 persen pada saat ini. Angka itu lebih tinggi dibanding saat pandemi Covid-19.
"Indeks kemacetan 53 persen. Nah hitungannya nanti yang berkompeten yang menghitung," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Pada saat pandemi Covid-19 indeks kemacetan di Jakarta berada di angka 35 persen. Padahal, dikhawatirkan jangan sampai berada di atas angka 50 persen.
"Kalau ideal kan, coba liat pada saat covid, hitungannya 35 persen, ya kan. Karena memang aktivitas ini, jadi jangan sampai memang harapannya, jangan sampai lebih dari pada 50 persen," ujar Latif.
Sejumlah solusi sedang dilakukan pembahasan, termasuk melakukan evaluasi jam kerja di kantor-kantor yang ada di Jakarta.
"Ini masih menunggu keputusan dari Bapak Gubernur," kata Latif.
Sejumlah upaya tetap dilakukan, dengan menempatkan aparat kepolisian di sejumlah titik pusat kemacetan.
"Kita memaksimalkan untuk betul-betul penempatan personel di titik-titik rawan," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Jokowi: Kerugian Akibat Kemacetan Rp100 Triliun
-
Sudah Bikin Mumet, Macet di Jakarta Bikin Tekor Puluhan Triliunan
-
Heru Budi Jelaskan soal Fleksibilitas 90 Menit atau Jam Masuk PNS DKI Jadi Dua Tahap untuk Mengurai Kemacetan
-
Urai Kemacetan, Pemkot Solo Berlakukan Jam Masuk Baru pada Sejumlah Sekolah
-
Bukan Atur Jam Kerja, Ini Langkah yang Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis