Suara.com - Plt Lurah Pluit, Jason Simanjuntak mengakui pihaknya tak bisa langsung memecat Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara inisial ST yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual. Sebab, terdapat mekanisme yang harus dilalui untuk melakukannya.
Jason mengatakan, untuk mengganti Ketua RW, pihaknya harus lebih dulu membentuk Forum Musyawarah Rukun Warga (RW). Forum ini akan membahas soal masa depan jabatan ST di kepengurusan RW 06 dan akan digelar dalam waktu dekat.
“Kami tidak bisa langsung menonaktifkan ST sebagai Ketua RW 06. Harus melalui mekanisme Forum Musyawarah RW terlebih dahulu,” ujar Jason kepada wartawan, Minggu (13/8/2023).
Dia menjelaskan, mekanisme Forum Musyawarah RW merujuk pada Pasal 30 Huruf E dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Penonaktifan baru bisa dilakukan apabila ST sudah menerima putusan hukum tetap terhadap kasus yang dialaminya.
“Dalam aturan, ST tidak harus di-nonaktifkan sebagai Ketua RW sampai adanya putusan hukum berkekuatan tetap,” jelasnya.
Dalam menunjang pelayanan warga di RW 06, Jason menyebut peran ST akan digantikan Sekretaris RW. Hal itu juga diatur pada Pasal 16 Ayat 2 Huruf C Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
“Peran, tugas, dan fungsi Ketua RW bisa dijalankan perangkatnya seperti Sekretaris RW selama ST dalam proses hukum sampai mendapatkan putusan hukum berkekuatan tetap,” pungkasnya.
Korban Ngadu ke Balai Kota
Sebelumnya, Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit berinisial RI menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk mengadu ke Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada Jumat (11/8/2023). Kedatangannya ini merupakan buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua RW 06 Kelurahan Pluit berinisial ST.
Kasus ini sebenarnya sudah ditangani oleh Polres Jakarta Utara. Kepolisian juga sudah menjadikan ST sebagai tersangka pelecehan seksual.
Meski demikian, hingga kini ST masih saja menjabat dan menjalankan tugas sebagai Ketua RW. Karena itu, RI meminta klarifikasi kepada pihak Kelurahan Sunter terkait status ST.
Kuasa Hukum korban, Steven Gono mengatakan pihak Kelurahan Sunter tak kunjung memberikan jawaban atas pertanyaan RI.
"Di sini sebenarnya kita mau minta keadilan hukum saja. Klien saya dilecehkan oleh Pak RW secara seksual. Tapi, beliau sampai sekarang masih menjabat sebagai ketua RW. Di sini kita mau minta kepastian hukum saja sebenarnya," ujar Steven di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Permintaan klarifikasi ini disampaikan pertama kali pada 26 Juli dan 3 Agustus 2023 lalu. Karena tak juga dijawab, ia menduga pihak Kelurahan melindungi tersangka.
"Kami sendiri menduga bahwa pihak kelurahan sepertinya ada oknum kelurahan itu sepertinya ada yang melindungi Ketua RW ini. Karena, pas kita berusaha menghubungi pihak kelurahan, itu tidak ada tanggapan sama sekali," kata Steven.
Berita Terkait
-
Kronologi Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Versi Polisi, Body Checking Bugil Tak Masuk Rundown
-
Sejumlah Lapak Di Pemukiman Padat Di Pluit Jakut Kebakaran, 23 Mobil Damkar Dikerahkan
-
4 Fakta Ketua RW di Pluit Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan, Klaim Cuma Bercanda
-
Dipolisikan Soal Kasus Pelecehan Seksual, Ketua RW 06 Pluit Ngaku Dijebak
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan