Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty mencecar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (14/8/2023).
Momen itu terjadi ketika Haris dan Fatia menyatakan enggan saling bersaksi. Pengacara Haris-Fatia menilai selama proses penyidikan di kepolisian kedua kliennya tidak pernah diperiksa sebagai saksi.
"Yang ada itu mereka diperiksa sebagai tersangka pada waktu itu. Sebelum tersangka pun mereka diperiksa sebagai terlapor," ujar pengacara Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Oleh sebab itu, pengacara Haris-Fatia mempertanyakan urgensi JPU agar kedua kliennya saling memberikan kesaksian.
"Kenapa harus dipaksakan kedua terdakwa ini untuk saling memberatkan satu sama lain? Apakah jaksa penuntut umum kekurangan bukti untuk memenjarakan dua orang ini?" cecar pengacara Haris dan Fatia ke jaksa.
Menurut kubu Haris-Fatia menilai saksi mahkota atau kesaksian antar terdakwa perlu didengar di persidangan apabila JPU merasa kekurangan bukti.
Mendengar hal itu, JPU tak tinggal diam. JPU justru menuding kubu Haris-Fatia tidak memahami isi berkas perkara.
JPU mengatakan Haris dan Fatia pernah diperiksa sebagai saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
"Terkait kekurangan bukti, mungkin penasihat hukum belajar lebih dalam lagi. Jadi mungkin dibuka lagi BAP-nya, berkas perkara, dibaca satu per asatu biar paham," tutur JPU.
Baca Juga: Haris Azhar Dan Fatia Ogah Dipaksa Saling Bersaksi Di Sidang 'Lord Luhut'
Haris dan Fatia Tak Mau Dipaksa
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty mengakut tidak ingin dipaksa untuk saling bersaksi di persidangan.
Haris mengatakan penolakannya untuk menjadi saksi mahkota atas Fatia atau bersaksi dalam sidang perkaranya sendiri sudah diutarakan sejak awal. Dia menilai setiap terdakwa memiliki hak untuk menolak menjadi saksi mahkota.
"Setiap terdakwa itu tidak boleh dipaksa untuk memberikan kesaksian untuk dirinya sendiri. Saya pikir itu prinsipil. Saya tetap nolak karena saya tidak mau bersaksi bagi kasus saya sendiri," ujar Haris di PN Jaktim, Senin.
Senada dengan Haris Azhar, Fatia mengungkapkan tidak ingin dipaksa JPU memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota.
"Kalau jaksa keberatan, kami juga tidak ingin dipaksa untuk memberi kesaksian satu sama lain," kata Fatia.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Dan Fatia Ogah Dipaksa Saling Bersaksi Di Sidang 'Lord Luhut'
-
Jaksa Sebut Haris Azhar dan Fatia Tak Punya Dasar Hukum Tolak Jadi Saksi Mahkota Sidang 'Lord' Luhut
-
Kompak! Haris Azhar dan Fatia Tolak Saling Bersaksi di Sidang Kasus Lord Luhut
-
Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733