Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan ayat di Al Quran yang salah cetak. Mahfud meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera menariknya.
"Ini ada ini info al-Qur'an salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek," tulis Mahfud Md dalam akun Twitter-nya, Sabtu (12/8).
1. Sudah Menjadi Perihal Sejak 2022
Setelah laporan Al Quran salah cetak tersebut, Kementerian Agama pun menanggapinya. Berdasarkan penjelasan Mahfud, kesalahan cetak itu sudah ada sejak 2022.
"Ternyata soal salah cetak huruf Al-Qur'an Surat Kahfi sdh dijelaskan oleh Kemenag bhw masalah itu mencuat beberapa kali sejak thn 2022. Penerbitannya tdk melalui Kemenag tp oleh Badan Wakaf Al-Quran namun menggunakan surat Tashih Kemenag utk PT Budi Mulia," demikian cuit Mahfud, Minggu (13/8).
Kabiro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Ahmad Fauzin menyampaikan terdapat foto kesalahan cetak Al Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al Quran. Unggahan terkait hal tersebut juga beredar berkali-kali di media sosial sejak 2022.
"Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu, mengutip dari situs Kemenag.
Artinya, foto lembaran Al Quran dengan tanda biru tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan. Namun diunggah kembali oleh para pihak hingga akhirnya diunggah pula oleh Mahfud MD.
2. Mushaf Tidak Melalui Pentashihan di LPMQ
Ahmad Fauzin mengatakan penerbitan itu tidak melalui proses di Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Yang terdapat dalam mushaf itu adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi.
3. Pembeli Diminta Menukarnya dengan Al Quran yang Benar ke Penerbit
Ahmad Fauzin menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ berwenang memberikan teguran kepada pihak penerbit. Hal ini telah dilakukannya sejak April 2022.
Selain itu, LPMQ juga memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf itu diedarkan. Kemenag juga meminta masyarakat dapat mengirimkan Mushaf itu ke penerbit Mulia Abadi di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com agar diganti dengan Al Quran yang benar.
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ," katanya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Viral Al Quran Salah Cetak Beredar, Ini Penjelasan Kementerian Agama
Berita Terkait
-
Viral Al Quran Salah Cetak Beredar, Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
Duh! Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Ini Komentar Mahfud MD
-
Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA, Mahfud MD: Sudah Diprediksi dari Jauh-jauh Hari
-
Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan
-
Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu