Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan ayat di Al Quran yang salah cetak. Mahfud meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera menariknya.
"Ini ada ini info al-Qur'an salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek," tulis Mahfud Md dalam akun Twitter-nya, Sabtu (12/8).
1. Sudah Menjadi Perihal Sejak 2022
Setelah laporan Al Quran salah cetak tersebut, Kementerian Agama pun menanggapinya. Berdasarkan penjelasan Mahfud, kesalahan cetak itu sudah ada sejak 2022.
"Ternyata soal salah cetak huruf Al-Qur'an Surat Kahfi sdh dijelaskan oleh Kemenag bhw masalah itu mencuat beberapa kali sejak thn 2022. Penerbitannya tdk melalui Kemenag tp oleh Badan Wakaf Al-Quran namun menggunakan surat Tashih Kemenag utk PT Budi Mulia," demikian cuit Mahfud, Minggu (13/8).
Kabiro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Ahmad Fauzin menyampaikan terdapat foto kesalahan cetak Al Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al Quran. Unggahan terkait hal tersebut juga beredar berkali-kali di media sosial sejak 2022.
"Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu, mengutip dari situs Kemenag.
Artinya, foto lembaran Al Quran dengan tanda biru tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan. Namun diunggah kembali oleh para pihak hingga akhirnya diunggah pula oleh Mahfud MD.
2. Mushaf Tidak Melalui Pentashihan di LPMQ
Ahmad Fauzin mengatakan penerbitan itu tidak melalui proses di Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Yang terdapat dalam mushaf itu adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi.
3. Pembeli Diminta Menukarnya dengan Al Quran yang Benar ke Penerbit
Ahmad Fauzin menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ berwenang memberikan teguran kepada pihak penerbit. Hal ini telah dilakukannya sejak April 2022.
Selain itu, LPMQ juga memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf itu diedarkan. Kemenag juga meminta masyarakat dapat mengirimkan Mushaf itu ke penerbit Mulia Abadi di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com agar diganti dengan Al Quran yang benar.
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ," katanya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Viral Al Quran Salah Cetak Beredar, Ini Penjelasan Kementerian Agama
Berita Terkait
-
Viral Al Quran Salah Cetak Beredar, Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
Duh! Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Ini Komentar Mahfud MD
-
Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA, Mahfud MD: Sudah Diprediksi dari Jauh-jauh Hari
-
Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan
-
Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG