Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan ayat di Al Quran yang salah cetak. Mahfud meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera menariknya.
"Ini ada ini info al-Qur'an salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek," tulis Mahfud Md dalam akun Twitter-nya, Sabtu (12/8).
1. Sudah Menjadi Perihal Sejak 2022
Setelah laporan Al Quran salah cetak tersebut, Kementerian Agama pun menanggapinya. Berdasarkan penjelasan Mahfud, kesalahan cetak itu sudah ada sejak 2022.
"Ternyata soal salah cetak huruf Al-Qur'an Surat Kahfi sdh dijelaskan oleh Kemenag bhw masalah itu mencuat beberapa kali sejak thn 2022. Penerbitannya tdk melalui Kemenag tp oleh Badan Wakaf Al-Quran namun menggunakan surat Tashih Kemenag utk PT Budi Mulia," demikian cuit Mahfud, Minggu (13/8).
Kabiro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Ahmad Fauzin menyampaikan terdapat foto kesalahan cetak Al Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al Quran. Unggahan terkait hal tersebut juga beredar berkali-kali di media sosial sejak 2022.
"Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu, mengutip dari situs Kemenag.
Artinya, foto lembaran Al Quran dengan tanda biru tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan. Namun diunggah kembali oleh para pihak hingga akhirnya diunggah pula oleh Mahfud MD.
2. Mushaf Tidak Melalui Pentashihan di LPMQ
Ahmad Fauzin mengatakan penerbitan itu tidak melalui proses di Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Yang terdapat dalam mushaf itu adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi.
3. Pembeli Diminta Menukarnya dengan Al Quran yang Benar ke Penerbit
Ahmad Fauzin menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ berwenang memberikan teguran kepada pihak penerbit. Hal ini telah dilakukannya sejak April 2022.
Selain itu, LPMQ juga memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf itu diedarkan. Kemenag juga meminta masyarakat dapat mengirimkan Mushaf itu ke penerbit Mulia Abadi di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com agar diganti dengan Al Quran yang benar.
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ," katanya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Viral Al Quran Salah Cetak Beredar, Ini Penjelasan Kementerian Agama
Berita Terkait
-
Viral Al Quran Salah Cetak Beredar, Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
Duh! Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Ini Komentar Mahfud MD
-
Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA, Mahfud MD: Sudah Diprediksi dari Jauh-jauh Hari
-
Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan
-
Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?