Suara.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus 8 orang tersangka praktik pengoplosan gas elpiji. Komplotan itu diringkus di beberapa lokasi di Jabodetabek.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari kedelapan tersangka yang terjaring, enam di antaranya diringkus di Comanggis Depok. Sementara dua tersangka lainnya dibekuk di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Kami mendapati pemilik tempat usaha dan karyawan," kata Ade Safri, saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Dalam kasus ini, para tersangka mengoplos isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung elpiji berukuran 12 kilogram.
Kepada penyidik, tersangka juga mengaku jika pengoplosan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Januari 2023 lalu.
Para tersangka menjual gas elpiji 12 kilogram hasil oplosan di bawah harga pasar. Satu tabung elpiji 12 kilogram dibandrol Rp 125 sampai Rp 180 ribu. Sementara pemerintah menetapkan harga resmi tabung elpiji 12 kilogram seharga Rp 205 ribu.
"Mereka menjual ke warung atau toko di sekitar Kota Depok, Jakarta Timur dan Tangerang Selatan," ungkapnya.
Kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 40 Angka 9 Undang–Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 6 miliar.
Berita Terkait
-
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Jual Data Nasabah Pinjol ke Situs Gelap, Begini Modusnya
-
Polda Metro Mulai Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun YouTube Dunia Manji Terhadap Band Radja
-
Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
-
Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi Diciduk Densus 88, Kapolda Metro: Bendera ISIS dan 18 Senpi Disita
-
Jual Data Nasabah ke Situs Gelap, Pelaku Sakit Hati Dipecat dari Perusahaan Pinjol
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor