Suara.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus 8 orang tersangka praktik pengoplosan gas elpiji. Komplotan itu diringkus di beberapa lokasi di Jabodetabek.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari kedelapan tersangka yang terjaring, enam di antaranya diringkus di Comanggis Depok. Sementara dua tersangka lainnya dibekuk di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Kami mendapati pemilik tempat usaha dan karyawan," kata Ade Safri, saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Dalam kasus ini, para tersangka mengoplos isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung elpiji berukuran 12 kilogram.
Kepada penyidik, tersangka juga mengaku jika pengoplosan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Januari 2023 lalu.
Para tersangka menjual gas elpiji 12 kilogram hasil oplosan di bawah harga pasar. Satu tabung elpiji 12 kilogram dibandrol Rp 125 sampai Rp 180 ribu. Sementara pemerintah menetapkan harga resmi tabung elpiji 12 kilogram seharga Rp 205 ribu.
"Mereka menjual ke warung atau toko di sekitar Kota Depok, Jakarta Timur dan Tangerang Selatan," ungkapnya.
Kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 40 Angka 9 Undang–Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 6 miliar.
Berita Terkait
-
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Jual Data Nasabah Pinjol ke Situs Gelap, Begini Modusnya
-
Polda Metro Mulai Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun YouTube Dunia Manji Terhadap Band Radja
-
Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
-
Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi Diciduk Densus 88, Kapolda Metro: Bendera ISIS dan 18 Senpi Disita
-
Jual Data Nasabah ke Situs Gelap, Pelaku Sakit Hati Dipecat dari Perusahaan Pinjol
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?