Suara.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus 8 orang tersangka praktik pengoplosan gas elpiji. Komplotan itu diringkus di beberapa lokasi di Jabodetabek.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari kedelapan tersangka yang terjaring, enam di antaranya diringkus di Comanggis Depok. Sementara dua tersangka lainnya dibekuk di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Kami mendapati pemilik tempat usaha dan karyawan," kata Ade Safri, saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Dalam kasus ini, para tersangka mengoplos isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung elpiji berukuran 12 kilogram.
Kepada penyidik, tersangka juga mengaku jika pengoplosan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Januari 2023 lalu.
Para tersangka menjual gas elpiji 12 kilogram hasil oplosan di bawah harga pasar. Satu tabung elpiji 12 kilogram dibandrol Rp 125 sampai Rp 180 ribu. Sementara pemerintah menetapkan harga resmi tabung elpiji 12 kilogram seharga Rp 205 ribu.
"Mereka menjual ke warung atau toko di sekitar Kota Depok, Jakarta Timur dan Tangerang Selatan," ungkapnya.
Kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 40 Angka 9 Undang–Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 6 miliar.
Berita Terkait
-
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Jual Data Nasabah Pinjol ke Situs Gelap, Begini Modusnya
-
Polda Metro Mulai Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun YouTube Dunia Manji Terhadap Band Radja
-
Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
-
Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi Diciduk Densus 88, Kapolda Metro: Bendera ISIS dan 18 Senpi Disita
-
Jual Data Nasabah ke Situs Gelap, Pelaku Sakit Hati Dipecat dari Perusahaan Pinjol
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik