Suara.com - Sebanyak 50 orang saksi diperiksa polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Selain 50 orang saksi, pihaknya juga memeriksa 5 orang saksi ahli.
"Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian lima ahli yang kita periksa," kata Djuhandani, saat di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
Menurut Djuhandani, tidak menutup kemungkinan jika jumlah saksi yang diperiksa oleh pihaknya bakal bertambah. Hal itu untuk melengkapi bukti-bukti.
"Kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan, untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini, kata Djuhandani, ada 26 laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan itu masih terkait dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Laporan tersebut berasal dari Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Polda Metro Jaya dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Djuhandani mengaku, pihaknya juga bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Rocky Gerung usai pemeriksaan terhadap para saksi rampung.
Selain itu, pihaknya masih mengkaji soal barang bukti yang disertakan dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Cekcok Yasonna Laoly vs Rocky Gerung Soal Hina Suku Nias, Jejaknya 3 Tahun Lalu
“Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG (Rocky Gerung), sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya. Karena kami juga masih menunggu, seperti kami saat memeriksa PG kita masih menunggu hasil Labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya,” jelasnya.
“Tentu saja ini langkah-langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, sekitar 25 laporan polisi yang dilayangkan untuk akedemisi Rocky Gerung, buntut perkataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Laporan itu dilakukan di Bareskrim Polri, dan Polda jajaran.
Sedikitnya ada 15 laporan yang berada di Polda jajaran ditarik ke Bareskrim Polri lantaran isi dalam pelaporan tersebut sama.
Berita Terkait
-
Cekcok Yasonna Laoly vs Rocky Gerung Soal Hina Suku Nias, Jejaknya 3 Tahun Lalu
-
Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang Rabu Lusa
-
Diduga Hina Marga Laoly, Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Viral Video Panglima Pajaji Tantang Panglima Jilah Buntut Pelaporan Rocky Gerung, Warganet Ingatkan Jaga Persatuan Dayak
-
Turut Laporkan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Jokowi, Netizen Minta Panglima Jilah Tak Terlibat Urusan Politik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka