Suara.com - Sebanyak 50 orang saksi diperiksa polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Selain 50 orang saksi, pihaknya juga memeriksa 5 orang saksi ahli.
"Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian lima ahli yang kita periksa," kata Djuhandani, saat di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
Menurut Djuhandani, tidak menutup kemungkinan jika jumlah saksi yang diperiksa oleh pihaknya bakal bertambah. Hal itu untuk melengkapi bukti-bukti.
"Kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan, untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini, kata Djuhandani, ada 26 laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan itu masih terkait dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Laporan tersebut berasal dari Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Polda Metro Jaya dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Djuhandani mengaku, pihaknya juga bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Rocky Gerung usai pemeriksaan terhadap para saksi rampung.
Selain itu, pihaknya masih mengkaji soal barang bukti yang disertakan dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Cekcok Yasonna Laoly vs Rocky Gerung Soal Hina Suku Nias, Jejaknya 3 Tahun Lalu
“Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG (Rocky Gerung), sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya. Karena kami juga masih menunggu, seperti kami saat memeriksa PG kita masih menunggu hasil Labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya,” jelasnya.
“Tentu saja ini langkah-langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, sekitar 25 laporan polisi yang dilayangkan untuk akedemisi Rocky Gerung, buntut perkataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Laporan itu dilakukan di Bareskrim Polri, dan Polda jajaran.
Sedikitnya ada 15 laporan yang berada di Polda jajaran ditarik ke Bareskrim Polri lantaran isi dalam pelaporan tersebut sama.
Berita Terkait
-
Cekcok Yasonna Laoly vs Rocky Gerung Soal Hina Suku Nias, Jejaknya 3 Tahun Lalu
-
Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang Rabu Lusa
-
Diduga Hina Marga Laoly, Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Viral Video Panglima Pajaji Tantang Panglima Jilah Buntut Pelaporan Rocky Gerung, Warganet Ingatkan Jaga Persatuan Dayak
-
Turut Laporkan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Jokowi, Netizen Minta Panglima Jilah Tak Terlibat Urusan Politik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!