Suara.com - Belakangan ini, profil mantan Walikota Kendari Sulkarnain tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi perizinan gerai ritel PT. MUI (Midi Utama Indonesia).
Ditetapkannya Sulkarnain sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sultra (Sulawesi Tenggara) pada hari Senin 14 Agustus 2023 tersebut didasarkan pada fakta penyidikan serta pemeriksaan dua saksi yang berlangsung dalam persidangan perkara korupsi perizinan PT. MUI.
Nah bagi yang ingin mengenal sosok Sulkarnain, mari simak berikut ini profil mantan Walikota Kendari Sulkarnain yang dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Mantan Walikota Kendari Sulkarnain
Sulkarnain atau yang memiliki nama lengkap Sulkarnain Kadir ini merupakan Walikota Kendari 2018-2022. Politikus PKS yang lahir 45 tahun silam, tepatnya pada 4 Maret 1978 ini mulanya hanya seorang Wakil Walikota.
Lalu, pada tahun 2018 Sulkarnain menjabat sebagai plt Walikota pada 2 Maret 2018 sampai 21 Januari 2019 menggantikan posisi Adriatma Dwi Putra yang ditetapkan sebaga tersangka kasus korupsi. Setelah itu, Sulkarnain dilantik jadi Walikota definitif masa jabatan 22 Januari 2019 sampai 10 Oktober 2022.
Namun, Sulkarnain kemudian ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sultra (Sulawesi Tenggara). Hal ini pun lalu mengundang tanya berapa kira-kira harta kekayaan Sulkarnain?
Harta Kekayaan Sulkarnain
Melansir dari berbagai sumber, Sulkarnain terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada tahun 2021. Data laporan kekayaannya pada tahun 2021 tersebut tertuang dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Baca Juga: Saksi Korupsi Lukas Enembe Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan 10 Perintah Tuhah: Jangan Bersumpah Palsu!
Adapun total kekayaan Sulkarnain pada tahun 2021 berdasarkan data LHKPN yaitu sebesar Rp4.889.148.957. Jumlah tersebut meningkat Rp363.429.855 dibanding tahun sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, berikut LHKPN Sulkarnain tahun 2021:
1. Tanah & bangunan sebesar Rp680.000.000
- Tanah (luas 856 m2) di Kota Kendari hasil sendiri senilai Rp900.000.000
2. Alat transportasi & mesin sebesar Rp531.300.000
- Motor Yamaha SM Solo 2020 hasil sendiri senilai Rp7.500.000
- Mobil Honda CR-V Jeep 2010 hasil sendiri senilai Rp230.000.000
Berita Terkait
-
Saksi Korupsi Lukas Enembe Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan 10 Perintah Tuhah: Jangan Bersumpah Palsu!
-
Harta Kekayaan Ismail Thomas, Kader PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
-
Respons Ismail Thomas Jadi Tersangka Kasus Izin Tambang, Utut PDIP: Kita Pasti Prihatin, Beliau Teman Baik
-
Beredar Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Kendari yang Diusulkan DPRD ke Kemendagri
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh