Suara.com - Belakangan ini, profil mantan Walikota Kendari Sulkarnain tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi perizinan gerai ritel PT. MUI (Midi Utama Indonesia).
Ditetapkannya Sulkarnain sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sultra (Sulawesi Tenggara) pada hari Senin 14 Agustus 2023 tersebut didasarkan pada fakta penyidikan serta pemeriksaan dua saksi yang berlangsung dalam persidangan perkara korupsi perizinan PT. MUI.
Nah bagi yang ingin mengenal sosok Sulkarnain, mari simak berikut ini profil mantan Walikota Kendari Sulkarnain yang dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Mantan Walikota Kendari Sulkarnain
Sulkarnain atau yang memiliki nama lengkap Sulkarnain Kadir ini merupakan Walikota Kendari 2018-2022. Politikus PKS yang lahir 45 tahun silam, tepatnya pada 4 Maret 1978 ini mulanya hanya seorang Wakil Walikota.
Lalu, pada tahun 2018 Sulkarnain menjabat sebagai plt Walikota pada 2 Maret 2018 sampai 21 Januari 2019 menggantikan posisi Adriatma Dwi Putra yang ditetapkan sebaga tersangka kasus korupsi. Setelah itu, Sulkarnain dilantik jadi Walikota definitif masa jabatan 22 Januari 2019 sampai 10 Oktober 2022.
Namun, Sulkarnain kemudian ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sultra (Sulawesi Tenggara). Hal ini pun lalu mengundang tanya berapa kira-kira harta kekayaan Sulkarnain?
Harta Kekayaan Sulkarnain
Melansir dari berbagai sumber, Sulkarnain terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada tahun 2021. Data laporan kekayaannya pada tahun 2021 tersebut tertuang dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Baca Juga: Saksi Korupsi Lukas Enembe Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan 10 Perintah Tuhah: Jangan Bersumpah Palsu!
Adapun total kekayaan Sulkarnain pada tahun 2021 berdasarkan data LHKPN yaitu sebesar Rp4.889.148.957. Jumlah tersebut meningkat Rp363.429.855 dibanding tahun sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, berikut LHKPN Sulkarnain tahun 2021:
1. Tanah & bangunan sebesar Rp680.000.000
- Tanah (luas 856 m2) di Kota Kendari hasil sendiri senilai Rp900.000.000
2. Alat transportasi & mesin sebesar Rp531.300.000
- Motor Yamaha SM Solo 2020 hasil sendiri senilai Rp7.500.000
- Mobil Honda CR-V Jeep 2010 hasil sendiri senilai Rp230.000.000
- Mobil Suzuki pick up 2012 hasil sendiri senilai Rp70.000.000
- Motor Yamaha Mio 2011 hasil sendiri senilai Rp6.000.000
- Mobil Toyota Avanza minibus 2011 hasil sendiri senilai Rp150.000.000
- Motor Yamaha NMAX 250 2021 hasil sendiri senilai Rp67.800.000
3. Harta bergerak lainnya sebesar Rp3.416.000.000
4. Kas dan setara kas sebesar Rp197.588.484
5. Utang sebesar Rp155.739.527
Demikian ulasan profil mantan Walikota Kendari Sulkarnain yang belakangan ini sedang menjadi buah bibir karena kasus dugaan korupsi. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Saksi Korupsi Lukas Enembe Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan 10 Perintah Tuhah: Jangan Bersumpah Palsu!
-
Harta Kekayaan Ismail Thomas, Kader PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
-
Respons Ismail Thomas Jadi Tersangka Kasus Izin Tambang, Utut PDIP: Kita Pasti Prihatin, Beliau Teman Baik
-
Beredar Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Kendari yang Diusulkan DPRD ke Kemendagri
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga