Suara.com - Partai Gerindra meminta tidak ada pihak yang menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam bergabungnya Pargai Golkar dan PAN di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merujuk pernyataan Jokowi yang enggan dikait-kaitkan dengan capres dan cawapres karena bukan wewenangnya. Adapun Muzani mengutip pernyataan Jokowi saat menjawab, apakah ada restu presiden di balik gabungnya Golkar dan PAN.
"Ya Pak Jokowinya saja kan udah ngomong, enggak ada lurah-lurahan. Yang lurah itu siapa? Begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Karena itu Muzani meminta agar Jokowi tidak disangkutpautkan dengan koalisi yang memang bukan menjadi wewenang presiden.
"Jadi jangan bawa-bawa pak lurah, jangan bawa-bawa presiden karena ini adalah ranah partai politik," kata Muzani.
Saat berpidato di Sidang Tahunan MPR RI, Jokowi menyinggung soal dirinya yang kerap disebut sebagai pak lurah dalam urusan politik.
Gerah kerap disebut dengan kode 'Pak Lurah', Jokowi menegaskan kalau dirinya adalah Presiden Republik Indonesia.
"Ya, saya jawab saja, saya bukan lurah. Saya Presiden Republik Indonesia," kata Jokowi, Rabu.
Baca Juga: Jokowi Ungkit soal 'Arahan Pak Lurah' di Sidang Tahunan MPR, Surya Paloh: Jokes Saja
Sebutan 'Pak lurah' itu, kata Jokowi, tengah tren digunakan di kalangan politisi dan partai politik (parpol). Kode 'pak lurah' kerap digunakan politisi untuk menyebut Jokowi.
"Setiap ditanya soal siapa capres-cawapresnya. Jawabannya, belum ada arahan Pak Lurah," ujarnya.
Awalnya, Jokowi mengaku penasaran siapa pak lurah yang dimaksud. Namun, pada akhirnya ia mengetahui kalau pak lurah itu menjadi kode untuk dirinya sendiri.
"Ternyata Pak Lurah itu, kode," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menegaskan kalau dirinya bukan ketua umum parpol maupun pimpinan koalisi parpol.
Menurut undang-undang pun, Kepala Negara merasa tidak memiliki wewenang untuk menentukan capres dan cawapres.
"Jadi saya mau bilang itu bukan wewenang saya, bukan wewenang Pak Lurah."
Berita Terkait
-
Jokowi Ungkit soal 'Arahan Pak Lurah' di Sidang Tahunan MPR, Surya Paloh: Jokes Saja
-
Tepis Kritikan Hasto PDIP Soal Food Estate, Gerindra: Itu Program Pak Jokowi, yang Dilaksanakan Pak Prabowo
-
Jokowi Soal Presiden Selanjutnya: Bukan Tentang Siapanya, Tapi Sanggup atau Tidak?
-
Periksa Puluhan Saksi Dan 5 Ahli, Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi