Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas menjamin menjawab mengenai adanya isu 'arahan Pak Lurah' di balik dukungan partainya ke bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Zulhas memastikan dukungan PAN dan Golkar ke Prabowo bukan merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya memang banyak juga yang tanya kepada kami PAN dan Golkar mendukung Prabowo, Apakah ada arahan presiden? Saya bilang jelas tidak ada arahan apa pun," kata Zulhas kepada wartawan di Gedung Nusantara MPR/DPR, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2023).
Menurut Zulhas, deklarasi dukungan kepada Prabowo merupakan buah pikiran panjang dan rasional yang dilakukan oleh PAN. Dia menilai mendukung Prabowo merupakan sikap yang terbaik.
"Itu berdasarkan pemikiran yang panjang diskusi yang panjang rasional dan keputusan bersama kami dan diperkirakan yang terbaik dan mudah-mudahan nanti memenangkan Pilpres 2024, jadi sama sekali tidak ada arahan," ucap Zulhas.
Jokowi Gerah Disebut 'Pak Lurah'
Sebelumnya, Jokowi menyinggung soal dirinya yang kerap disebut sebagai 'Pak Lurah' dalam urusan politik.
Gerah karena disebut dengan kode 'Pak Lurah', Jokowi menegaskan kalau dirinya adalah Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Ya, saya jawab saja, saya bukan lurah. Saya Presiden Republik Indonesia," kata Jokowi.
Sebutan 'Pak Lurah' itu, kata Jokowi, tengah tren digunakan di kalangan politisi dan partai politik (parpol). Kode 'Pak Lurah' kerap digunakan politisi untuk menyebut Jokowi.
"Setiap ditanya soal siapa capres-cawapresnya. Jawabannya, belum ada arahan Pak Lurah," ujarnya.
Awalnya, Jokowi mengaku penasaran siapa pak lurah yang dimaksud. Namun, pada akhirnya ia mengetahui kalau pak lurah itu menjadi kode untuk dirinya sendiri.
"Ternyata Pak Lurah itu, kode," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menegaskan kalau dirinya bukan ketua umum parpol maupun pimpinan koalisi parpol.
Menurut undang-undang pun, Kepala Negara merasa tidak memiliki wewenang untuk menentukan capres dan cawapres.
"Jadi saya mau bilang itu bukan wewenang saya, bukan wewenang Pak Lurah."
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara