Suara.com - Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Mardiono, memberikan tanggapannya soal pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang kerap dipanggil sebagai 'Pak Lurah'.
Jokowi sebagai Kepala Negara kata dia, harus bersikat netral.
"Ya tentu Pak Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan ya, ya tentu harus meletakkan pada netralitas," kata Mardiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Memang menurutnya, Jokowi merupakan seorang politisi, kader PDI Perjuangan. Namun, kata dia, lagi-lagi sebagai seorang kepala negara tentu Jokowi harus dalam posisi netral.
"Pak Presiden Jokowi itu juga kader PDIP, ya tentu Pak Jokowi seorang politisi juga, tapi pada posisi sebagai kepala negara ya tentu harus meletakkan pada posisi netral," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung soal dirinya yang kerap disebut sebagai pak lurah dalam urusan politik. Gerah kerap disebut dengan kode 'pak lurah', Jokowi menegaskan kalau dirinya adalah Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Ya, saya jawab saja, saya bukan lurah. Saya Presiden Republik Indonesia," kata Jokowi.
Sebutan 'pak lurah' itu, kata Jokowi, tengah tren digunakan di kalangan politisi dan partai politik (parpol). Kode 'pak lurah' kerap digunakan politisi untuk menyebut Jokowi.
"Setiap ditanya soal siapa capres-cawapresnya. Jawabannya, belum ada arahan Pak Lurah," ujarnya.
Awalnya, Jokowi mengaku penasaran siapa pak lurah yang dimaksud. Namun, pada akhirnya ia mengetahui kalau pak lurah itu menjadi kode untuk dirinya sendiri.
"Ternyata Pak Lurah itu, kode," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menegaskan kalau dirinya bukan ketua umum parpol maupun pimpinan koalisi parpol.
Menurut undang-undang pun, Kepala Negara merasa tidak memiliki wewenang untuk menentukan capres dan cawapres.
"Jadi saya mau bilang itu bukan wewenang saya, bukan wewenang Pak Lurah."
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Hashim Adik Prabowo Dipolisikan Pendukung Jokowi, Ada Apa?
-
4 Fakta Unik Baju Adat Tanimbar Maluku yang Dipakai Jokowi, Ini Filosofinya
-
Dikritik Partai Sendiri, Kontroversi Program Food Estate Jokowi: Mangkrak dan Gagal Panen
-
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ganjar Nyatakan Kesiapannya untuk "Lari Marathon" Lanjutkan Pekerjaan Besar Jokowi
-
Ragam Curhatan Sedih Jokowi: Sering Dihina Firaun hingga Makian, Singgung Demokrasi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri