Suara.com - Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus robot trading Net89. Dari sembilan tersangka, dua di antaranya masih buron dan satu meninggal dunia.
Adapun yang tertangkap, yakni berinisial DI, AW, FI, WSH, RZ, dan DV. Sedangkan dua tersangka yang masih menjadi buron, yakni AA, LSH dan HS meninggal dunia.
"Sementara untuk tersangka AA dan LSH masih DPO diduga di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
Whisnu mengatakan, keduanya diduga kabur ke Kamboja. Saat ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Divisi Hubungan Internasional untuk melacak kedua tersangka yang masih buron.
"Mudah-mudahan dengan adanya komunikasi polisi Indonesia dengan polisi Kamboja secepatnya kita menangkap pelaku tersebut untuk lakukan proses pemberkasan dan persidangan," jelasnya.
Dalam perkara ini, total ada 2.800 korban dari berbagai daerah. Total kerugian akibat skema ponzi yang dilakukan robot trader Nrt89 mencapai Rp 1,4 triliun.
Whisnu mengatakan, nantinya uang yang saat ini dijadikan barang bukti bakal dikembalikan kepada para korban, usai di pengadilan.
"Dalam pengadilan nanti, beberapa perkara terkait dengan investasi ilegal, barang bukti dikembalikan kepada para korban," jelasnya.
Oleh karena itu, penyidik bakal terus memburu harta milik tersangka yang didapat dari hasil tindak pidana.
"Ini akan terus kita proses, mencari dan mendapatkan barang bukti, supaya dana-dana tersebut akan dikembalikan kepada korban," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 106 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka