Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan lima tersangka baru terkait kasus penipuan robot trading Net89. Total tersangka dalam kasus ini menjadi 13 orang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut kelima tersangka baru masing-masing berinisial IR, AR, YW, MA, dan ES.
"Penyidik telah menetapkan tiga belas orang tersangka," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Dari 13 tersangka, dua di antaranya yakni Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel yang masih diburu. Berdasar hasil penyidikan keduanya diduga berada di Kamboja.
"Penyidik secara intensif telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenkumham, dan Kemenlu," ujar Whisnu.
Selain menetapkan lima tersangka baru, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik para tersangka. Total aset yang disita kekinian mencapai Rp2 triliun atau bertambah Rp800 miliar dari jumlah sebelumnya.
"Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penyelewengan Zakat Ponpes Al Zaytun
-
Rugikan Korban Puluhan Juta, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo
-
Bareskrim Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Zakat oleh Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
-
Bareskrim Polri Panggil Ketum PSSI Erick Thohir soal Kasus Dugaan Pungli Seleksi Wasit
-
Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Mario Teguh
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya