Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dari Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) dan Ganjarian Spartan DKI Jakarta soal adanya dugaan pelanggaran ketika Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
Pasalnya, kegiatan tersebut digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat pada Minggu (13/8/2023).
“Berdasarkan kelanjutan pembicaraan kita tadi siang bahwa laporan sudah diterima oleh pihak Bawaslu, laporan oleh teman-teman pecinta museum Indonesia,” kata Kabag Humas Ganjarian Spartan Eva Patti di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Menurut Eva, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mereka akan menerima tanggapan Bawaslu pada dua hari kerja.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta Anggiat Tobing menjelaskan Bawaslu memerlukan waktu dua hari kerja untuk pemeriksaan syarat formil.
“Setelah itu, nanti akan diputuskan apakah langsung diterima atau diperbaiki atau ditolak atau diregister, nonregister, diperbaiki,” ujar Tobing.
Menurut dia, syarat formil berupa informasi tentang pelapor, terlapor, tempat kejadian perkara, dan batas waktu pelaporan sudah terpenuhi melalui laporan yang sudah diajukan.
“Kami dorong Bawaslu untuk profesional, tanpa melihat siapa yang terlapor. Kalau mereka profesional dan berani, ini pasti jalan. Kemudian, kalau nanti kita disuruh cari saksi fakta, kita akan cari saksi fakta,” tutur Tobing.
Tobing menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, terdapat sejumlah batasan agar museum tidak berkelindan dengan kepentingan politik tertentu.
Baca Juga: Jokowi Sadar Fotonya Dijadikan Tameng, Prabowo Bilang Begini
Hal itu diatur dalam pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum.
“Deklarasi itu merupakan kegiatan politik yang kami pandang adalah kegiatan politik kepartaian yang memiliki kepentingan politik tertentu, merupakan bagian dari kampanye Pak Prabowo,” lanjut dia.
Laporkan Prabowo Cs
Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan MPMI melaporkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkfli Hasan, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang hadir dalam acara tersebut.
“Karena itu teman-teman dari masyarakat pecinta museum dengan kami mewakili mereka, meminta Bawaslu untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan kubu Prabowo Subianto,” tegas Anggiat.
“Kami secara serius meminta Bawaslu untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan minta mereka berani untuk memeriksa secara adil, melakukan pengusutan secara adil,” sambung dia menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, PAN dan Partai Golkar mendeklarasikan dukungan ke ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).
Berita Terkait
-
PDIP Minta Temuan PPATK Diproses Hukum, Gerindra Tegaskan Program Food Estate Bukan Kejahatan Lingkungan
-
Jokowi Sadar Fotonya Dijadikan Tameng, Prabowo Bilang Begini
-
Erick Thohir Menanti Restu Koalisi Partai Pendukung untuk Jadi Cawapres Prabowo, dari PAN Sudah Dapat
-
Usai Berbincang Singkat di DPR, Prabowo dan Yenny Wahid Rencanakan Pertemuan Kembali
-
Duduk Perkara Hashim Adik Prabowo Dipolisikan Pendukung Jokowi, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil