Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para pekerja di Gedung DPRD DKI. Hal ini dilakukan lantaran buruknya kondisi kualitas udara Ibu Kota belakangan ini.
Prasetyo mengatakan, kebijakan WFH akan diterapkan untuk 50 persen pegawai. Nantinya, ia akan mengeluarkan instruksi untuk selanjutnya dilakukan pengaturan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI mulai 21 Agustus.
"Tanggal 21 Agustus besok, saya membuat kebijakan di internal DPRD untuk 50 persen WFH kepada ASN dan anggota dewan juga," ujar Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Politisi PDIP itu mengaku bisa mengambil kebijakan ini walau ASN berada di bawah naungan Badan Kepala Daerah (BKD) Pemprov DKI. Selanjutnya ketika sudah diterapkan, berbagai rapat dan pertemuan di DPRD akan menyesuaikan sistem WFH.
"Kalau saya ngambil kebijakan di sini (DPRD DKI), ini kan ada kuasa di saya. Memang ASN Pemprov DKI juga ditempatkan di sini, tapi kan penanggung jawabnya saya," katanya.
Ia mengaku khawatir dengan keselamatan para pekerja di gedung DPRD jika dibiarkan menghirup udara penuh polusi udara. Dengan melakukan WFH, maka volume kendaraan di jalan juga akan berkurang.
"Terkait situasi polusi yang ada di Jakarta, saya melihat di lapangan tadi setelah saya berangkat dari rumah ke kantor ada kabut tebal. Bahkan, cucu saya juga kena ISPA. Saya juga enggak tahu, nih. Suara saya begini dan tenggorokan gatal-gatal," pungkasnya.
Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bakal menerapkan sistem bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Pengaturannya, sebanyak 75 persen WFH dan 25 persen bekerja dari rumah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Ketentuan ini dibuat untuk membantu kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN pada 4-8 September 2023.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Fraksi NasDem Usul DPRD DKI Bentuk Pansus
"Khusus tanggal 4 sampai dengan 8 September 75 persen (WFH) 25 persen (bekerja di kantor)," ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Pemprov sendiri sebenarnya sudah berencana melakukan uji coba WFH 50 persen ASN DKI selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober. Namun, khusus KTT ASEAN jumlah ASN WFH diperbanyak jadi 75 persen.
Selain itu, selama 4 sampai 8 Agustus pihaknya juga menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah online.
"Untuk anak sekolah tanggal 4 sampai tanggal 8 Agustus," katanya.
Ia juga menyebut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah meneken regulasi WFH dan PJJ tersebut. Namun, ketentuan ini tak berlaku untuk perusahaan swasta karena pihaknya hanya bisa menyampaikan imbauan.
"Swasta diimbau saja. Kan kita tidak punya aturannya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!