Dalam perayaan Hari Kemerdekaan ini, menjadi pertanyaan beberapa kalangan masyarakat mengapa detik-detik Proklamasi selalu dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB setiap tahunnya, tidak terkecuali yang terjadi pada Kamis (17/8/2023) pada HUT RI ke-78.
Biasanya, masyarakat diminta untuk menghentikan berbagai aktivitas dan berdiri tegap pada setiap pukul 10.17 - 20.20 WIB.
Imbauan kepada masyarakat untuk melakukan sikap sempurna untuk memperingati detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam surat edarannya yaitu dengan nomor B-761/M/S/TU.OO.04/08/2023.
“Pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, segenap masyarakat Indonesia himbau untuk menghentikan berbagai aktivitasnya sejak,” bunyi imbuan tersebut.
Lantas, mengapa detik-detik Proklamasi dimulai pukul 10.00 WIB? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Detik-detik Sebelum Proklamasi Dibacakan
Diketahui, pada 17 Agustus 1945 pada pukul 05.00 WIB, para pemimpin bangsa dan tokoh pemuda keluar dari rumah Laksamana Maeda.
Mereka sebelumnya sudah sekat untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa INdonesia yang dilaksanakan di rumah Soekarno yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Mohammad Hatta memberikan pesan kepada para pemuda yang bekerja pers dan juga yang ada di kantor berita pada saat itu untuk memperbanyak naskah proklamasi dan juga menyebarkannya ke seluruh dunia.
Baca Juga: Anies Baswedan Ikut Rangkaian Lomba 17 Agustus, Tumbang saat Main Gebuk Bantal
Bendera pun dijahit oleh tangan Fatmawati Soekarno, meskipun bentuk dan ukuran bendera tersebut tidak standar karena kainnya berukuran tidak sempurna.
Di sisi lain, masyarakat yang sudah mengetahui akan dilaksanakan Proklamasi Kemerdekaan sudah berkumpul. Tepatnya pada pukul 10.00 WIB, Soekarno dan juga Hatta atas nama bangsa Indonesia membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Waktu Pembacaan Proklamasi
Dalam perjalanan waktu, terdapat pembahasan terkait dengan waktu pembacaan proklamasi. Diketahui, pada 15 Agustus 1977, pada saat proklamasi kemerdekaan, Indonesia masih menggunakan waktu Jawa, Waktu Sumatera Utara, Waktu Indonesia Timur, dan lain sebagainya. Pada saat itu, pukul 10.00 pagi yang dimaksud yaitu Waktu Jawa.
Indonesia baru menggunakan Waktu Indonesia Barat sejak 1 Januari 1971. Oleh karenanya, ada perkiraan detik-detik proklamasi bergeser sekitar 30 menit atau sekitar 09.30 WIB.
Lalu, pada 31 Oktober 1981, diadakan ekspose detik-detik proklamasi 17 Agustus 1945 di Ruang Data Museum Pusat ABRI Satriamandala, Jakarta.
Berita Terkait
-
Dipakai Prabowo, Diprotes PDIP, Ini Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi
-
5 Fakta Ageman Songkok Singkepan Ageng dan Makna Baju Adat Raja Surakarta
-
Sambut HUT RI, Warga Singapura dan Malaysia Meriahkan Lomba Sampan Layar di Belakangpadang Batam
-
Dianggap Tak Etis, Pro Kontra Penggunaan Museum Proklamasi untuk Deklarasi Koalisi Prabowo
-
Sosok-Sosok Penting Non Pejabat dalam Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733