Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menentang rencana penerapan kebijakan 4 in 1 di Jakarta. Sebab, menurutnya aturan ini tak efektif untuk mengurai kemacetan hingga mengurangi polusi udara.
Kebijakan 4 in 1 ini artinya satu kendaraan roda empat harus berisikan minimal empat orang. Jika tidak, maka kendaraan tak dibolehkan lewat di jalan yang menerapkan aturan ini.
Gembong mengatakan, Jakarta pernah menerapkan kebijakan 3 in 1. Namun, pelaksanaannya tak efektif karena banyak oknum yang malah menawarkan jasa joki untuk memenuhi aturan tersebut.
"Enggak, itu enggak. Ya, enggak efektif. 3 in 1 sudah berjalan. Faktanya, kan enggak berdampak yang positif," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Dengan banyaknya joki dan akal-akalan pengendara, maka kebijakan tersebut diprediksi tidak bakal berjalan dengan baik. Karena itu, Gembong meminta Pemprov DKI fokus mencari solusi untuk pengurangan kendaraan bermotor.
"Betul harus dihitung lah ruas jalan dengan jumlah kendaraan. Ambil kebijakan yang selaras dengan kajian itu," ucapnya.
Gembong lantas menyarankan Heru mengambil kebijakan tidak populer demi mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Salah satu usulannya adalah dengan kembali melanjutkan rencana pembatasan usia kendaraan bermotor.
Pembatasan usia kendaraan ini sempat direncanakan eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat. Namun, kebijakan tersebut tak dilanjutkan lantaran terbentur dengan aturan yang ada.
"Misalkan, apakah berani Pemprov DKI mengambil kebijakan pembatasan usia kendaraan? Ini kan kebijakan yang tidak populer," kata Gembong.
Baca Juga: Sekjen PDIP: Implementasi Program Food Estate Tidak Baik, Padahal Kebijakannya Bagus
Menurut Gembong, kebijakan pembatasan usia kendaraan ini akan berpengaruh secara signifikan dalam mengurangi jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Dengan demikian, maka tingkat kemacetan akan berkurang serta mengurangi polusi udara.
"Ketika itu diambil, dampaknya akan lebih dahsyat untuk mengendalikan kemacetan jakarta. Karena ruas jalan dengan kendaraan kan sudah enggak seimbang," ucapnya.
Ia menyebut kebijakan ini perlu diambil lantaran lebar ruas jalan dengan jumlah kendaraan di Jakarta sudah sangat tampang. Karena itu, perlu kebijakan yang bisa mengurangi kendaraan yang melintas di ibu kota.
"Kalau ini enggak ditata, ya enggak akan ada solusi. Maka pembatasan usia kendaraan ini kebijakan yang tidak populer, tetapi beranikah pemprov ambil sikap itu? Kalau saya mendorong ke situ," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji efektivitas sistem 4 in 1 yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara, kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Berita Terkait
-
Kader Sekaliber Ganjar dan Gibran Tak Diundang di Acara PDIP, Ada Apa?
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Lanjutkan Kebijakan yang Sempat Direncanakan Anies
-
Puan Ungkap Peluang Gibran Terbuka Lebar Jadi Cawapres Ganjar!
-
Heru Budi Akan Terapkan Kebijakan WFH, PDIP Wanti-wanti: Pikirkan Dampak Ekonomi
-
Dianggap Tak Etis, Pro Kontra Penggunaan Museum Proklamasi untuk Deklarasi Koalisi Prabowo
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya