Suara.com - Pengacara terdakwa Irwan Hendrawan, Maqdir Ismail memenuhi undangan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengembalian uang Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station atau BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Maqdir terpantau tiba di Gedung Kejagung pukul 13.35 WIB. Dia tampak hadir seorang diri.
Dia mengaku tidak mengetahui hal apa yang akan diperdalam oleh penyidik Kejagung dalam pemeriksaan nanti.
"Saya nggak tahu apa yang akan ditanya kepada kami tetapi kami hadir denga itikad baik ke sini memenuhi panggilan," ujar Maqdir di Kejagung, Jumat (18/8/2023).
Dia juga tidak mengetahui adanya agenda pemeriksaan konfrontir terkait pengembalin uang Rp 27 miliar itu.
"Saya nggak tahu, justru karena itu kami belum tahu mau diapain," jelas Maqdir.
"Tim itu kami bertiga yang dipanggil. Kemudian ada lagi saksi-saksi lain, yang saya nggak tahu siapa lagi dipanggil," imbuhnya.
Kejagung Kejar Sosok S
Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mendalami sosok berinisial S yang diduga memberi uang senilai Rp 27 miliar kepada terdakwa Irwan Hermawan terkait kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Belakangan uang tersebut sudah diserahkan ke Kejagung oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik akan mendalami figur S dalam pemeriksaan konfrontasi Irwan, Maqdir dan sejumlah pihak lainnya hari ini.
"Makanya itu kita kejar (sosok S) dengan hasil konfrontasi ini mudah-mudahan bisa perjelas semuanya. Baik status uangnya, atau orang yang menyerahkan," ujar Ketut kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Menurut Ketut, pemeriksaan konfrontir yang dijadwalkan bakal memperjelas sosok S serta status dari uang Rp 27 miliar tersebut.
"Akan memperjelas semuanya maka dari itu kita perlu konfrontasi untuk memperjelas dan mempertegas status daripada siapa Si S dan uangnya seperi apa, status uangnya seperti apa," jelas Ketut.
Masih Pendalaman
Hingga kini, Kejagung mengklaim masih mendalami asal usul uang Rp 27 miliar yang dikembalikan Irwan Hermawan.
Direktur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut uang yang dikembalikan Irwan lewat kuasa hukumnya, Maqdir Ismail tersebut hingga kekinian masih berstatus titipan.
"Sampai saat ini belum kami tetapkan, masih bersifat titipan. Pemeriksaan masih kami lakukan, pendalaman masih kami lakukan," kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Kebayora Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Dalam pelaksanaan, lanjut Kuntadi, penyidik berencana melakukan pemeriksaan silang atau cross examination terhadap Irwan dan Maqdir. Pemeriksaan tersebut diklaim akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Kita akan melakukan cross examination terhadap Saudara Maqdir, saudara Irwan juga. Nanti tunggu saja ya," ujarnya.
Kuntadi memastikan penyidik akan menelusuri asal usul daripada uang Rp27 miliar tersebut. Tidak hanya memeriksa saksi-saksi, tetapi juga turut memeriksa rekaman CCTV di kantor Maqdir yang disebut sebagai tempat penyerahan uang dari sosok berinisial S.
Terdakwa Irwan lewat kuasa hukumnya Maqdir Ismail diketahui telah menyerahkan uang Rp27 miliar dalam pecahan 1,8 juta dollar AS ke Kejaksaan Agung RI pada Selasa (13/7/2023).
"Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," klaim Maqdir di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri