Suara.com - Pengacara terdakwa Irwan Hendrawan, Maqdir Ismail memenuhi undangan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengembalian uang Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station atau BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Maqdir terpantau tiba di Gedung Kejagung pukul 13.35 WIB. Dia tampak hadir seorang diri.
Dia mengaku tidak mengetahui hal apa yang akan diperdalam oleh penyidik Kejagung dalam pemeriksaan nanti.
"Saya nggak tahu apa yang akan ditanya kepada kami tetapi kami hadir denga itikad baik ke sini memenuhi panggilan," ujar Maqdir di Kejagung, Jumat (18/8/2023).
Dia juga tidak mengetahui adanya agenda pemeriksaan konfrontir terkait pengembalin uang Rp 27 miliar itu.
"Saya nggak tahu, justru karena itu kami belum tahu mau diapain," jelas Maqdir.
"Tim itu kami bertiga yang dipanggil. Kemudian ada lagi saksi-saksi lain, yang saya nggak tahu siapa lagi dipanggil," imbuhnya.
Kejagung Kejar Sosok S
Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mendalami sosok berinisial S yang diduga memberi uang senilai Rp 27 miliar kepada terdakwa Irwan Hermawan terkait kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Belakangan uang tersebut sudah diserahkan ke Kejagung oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik akan mendalami figur S dalam pemeriksaan konfrontasi Irwan, Maqdir dan sejumlah pihak lainnya hari ini.
"Makanya itu kita kejar (sosok S) dengan hasil konfrontasi ini mudah-mudahan bisa perjelas semuanya. Baik status uangnya, atau orang yang menyerahkan," ujar Ketut kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Menurut Ketut, pemeriksaan konfrontir yang dijadwalkan bakal memperjelas sosok S serta status dari uang Rp 27 miliar tersebut.
"Akan memperjelas semuanya maka dari itu kita perlu konfrontasi untuk memperjelas dan mempertegas status daripada siapa Si S dan uangnya seperi apa, status uangnya seperti apa," jelas Ketut.
Masih Pendalaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata