Suara.com - Sejumlah rumah sakit (RS) yang dilaporkan melakukan kasus perundungan atau bullying terhadap sejumlah dokter akhirnya mendapat penanganan tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sanksi tegas akhirnya diberikan kepada segelintir RS tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Instruksi tersebut disahkan sebagai respon maraknya perundungan terhadap dokter di dunia kesehatan, salah satunya dibuktikan dari adanya tiga RS yang ditegur oleh Kemenkes.
Lantas, RS mana saja yang oknum tenaga kesehatannya kedapatan melakukan bullying terhadap rekan sejawatnya sampai ditegur Kemenkes?
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM)
Siapa sangka, ternyata salah satu RS terbesar di tengah Ibu Kota ini menjadi wadah perundungan. Fakta tersebut diperoleh dari temuan Inspektorat Jenderal Kemenkes yang juga menerima bukti lengkap terhadap kasus perundungan di RSCM.
Beberapa tenaga kesehatan di RSCM dilaporkan atas kasus bullying terhadap rekan sejawatnya. Kemenkes langsung menyurati Direktur Utama atau Dirut RSCM untuk mengambil sanksi terhadap para dokter yang terlibat bullying.
Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung
Kemenkes juga turut menyurati Dirut dari RS yang berlokasi di jantung kota Bandung yakni Jalan Pasteur.
Baca Juga: Cemburu Buta, Rendy Kjaernett Sempat Ngamuk ke Dokter Richard Lee
Inspektorat Jenderal Kemenkes menerima laporan beserta bukti lengkap bahwa ada dokter dari RS Hasan Sadikin, Bandung yang merundung dokter lain.
Rumah Sakit Adam Malik di Medan
Beralih dari pulau Jawa, RS Adam Malik yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara juga mendapat teguran keras dari Kemenkes lantaran dokternya terlibat bullying.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya telah memberi instruksi kepada Dirut RS Adam Malik beserta dua RS yang telah disebutkan sebelumnya untuk segera menindak pelaku perundungan.
Azhar Jaya juga lebih lanjut membeberkan bahwa sanksi juga akan diberikan kepada beberapa RS yang tidak berada di bawah naungan pengelolaan Kemenkes melalui instansi terkait.
Azhar meminta kepada segenap tenaga kesehatan di seantero negeri untuk tak takut melapor. Kemenkes telah menyediakan kontak WhatsApp 081299799777 dan situs perundungan.kemkes.go.id untuk melaporkan perundungan di lingkungan dokter.
Berita Terkait
-
6 Fakta Bullying di RS: Ada 91 Laporan, Calon Dokter Dipanggil Pakai Nama Hewan
-
Emiten Rumah Sakit Ini Incar Cuan dari Pasien RI yang Sering Berobat ke Luar Negeri
-
Terbukti Ada Bullying Dokter Junior, RS Cipto Mangunkusumo Dapat Sanksi Apa dari Kemenkes?
-
Rendy Kjaernett Sempat Cemburu ke Dokter Richard Lee Gegara Kirimi Hadiah Lady Nayoan
-
3 RS Pendidikan Terbukti Lakukan Bullying Dokter Junior, Kemenkes Sanksi RSCM Hingga Hasan Sadikin
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini