"Tapi kita bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama," kata Gurun, saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Ke depan, Gurun juga bakal menggandeng pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar laporan soal penodaan agama tersebut dapat diproses pohak kepolisian.
"Minta rekomendasi, menyatakan bahwa perbuatan Oklin bertentangan dengan nilai-nilai agama," katanya.
"Syukur-syukur dikeluarkan fatwa melarang jilbab ketat. Jilbab tapi berpenampilan seksi," katanya.
Rencananya, Gurun bakal mendatangi pihak MUI, pada Rabu (16/8) mendatang, untuk meminta rekomendasi tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Oklin.
"Lusa rencanya diagendakan," ungkapnya.
Adapun laporan yang dilayangkan PB SEMMI, terhadap Oklin teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023.
Kemudian, dalam pelaporan itu juga terlihat, Oklin dilaporkan dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.
Sebelumnya, Seleb Tiktok Oklin Fia tengah menjadi sorotan lantaran kontennya menjilat es krim di depan alat kelamin pria dianggap sebagai tindakan penistaan agama.
Baca Juga: Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia
Beredar di media sosial video berdurasi 15 detik berisi konten Oklin Fia memakan es krim. Video tersebut diunggah ulang warganet Twitter dengan akun @ditamelatigr.
“Klin, mau nggak?” tanya seorang pria menawarkan es krim dalam video tersebut. Oklin mulanya menolak tawaran tersebut.
Namun, ketika pria dalam video tersebut meletakkan es krim itu di depan alat kelaminnya, Oklin langsung jongkok menghadap es krim tersebut.
Oklin kemudian menjilati es krim tersebut sambil menatap ke arah kamera. Video tersebut sebenarnya telah dihapus dari akun Instagram Oklin. Namun ada warganet membagikannya kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak