Suara.com - Pemerintah Indonesia mengatakan akan memperluas program "food estate" nasional dengan membangun jutaan hektar perkebunan tanaman baru di Sumatra dan Papua. Lantas apa itu food estate?
Pemerintah Indonesia menggandakan rencana untuk membangun perkebunan pertanian skala besar di seluruh negeri, dalam sebuah langkah yang mengancam deforestasi yang meluas dan pencabutan hak petani kecil.
Presiden Joko Widodo mengumumkan perluasan "program food estate" pada 23 September sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengamankan pasokan pangan domestik dan mengakhiri ketergantungan Indonesia pada tanaman pangan impor. Di antara daerah yang diharapkan menjadi pusat pertanian adalah provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Selatan di barat negara itu, dan Nusa Tenggara Timur dan Papua di timur.
Pengumuman itu muncul ketika pemerintah bersiap untuk mulai menanam tahun ini di lokasi proyek food estate nasional saat ini di provinsi Kalimantan Tengah. Widodo mengatakan pemerintah akan fokus pada pembangunan perkebunan di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara terlebih dahulu, sebelum memperluas ke daerah lain.
Di Kalimantan Tengah, pemerintah telah mengidentifikasi 165.000 hektar (407.700 are) lahan pertanian potensial di kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Sebagian besar perkebunan baru ini akan berada di lahan gambut yang ditargetkan untuk inisiatif yang sama, Mega Rice Project (MRP), pada pertengahan 1990-an.
Pemerintah saat itu dengan cepat meninggalkan MRP setelah lahan gambut miskin nutrisi terbukti terlalu tak bisa menjadi lahan tanam padi, tanaman yang membutuhkan jenis tanah mineral yang biasa ditemukan di pulau Jawa dan Bali untuk berkembang.
Lima perusahaan, termasuk PT Indofood Sukses Makmur dan PT Calbee Wings Food, telah menyatakan minat mereka untuk mengambil bagian dalam program food estate ini. Hampir 80 persen dari 1.000 hektar (2.500 hektar) lahan yang diharapkan dapat mulai ditanam tahun ini di Sumatera Utara akan dikelola oleh perusahaan agribisnis dan pemerintah.
Pemerintah juga mencari investor di luar negeri dalam program ini. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan sudah ada minat dari Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Qatar, dan China.
Demikian itu yang dapat disimpulkan dari apa itu food estate.
Baca Juga: Begini Penampakan Kawasan Walini yang Bakal Dibangun Patung Soekarno, Warlok Pro Kontra
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Kawasan Walini yang Bakal Dibangun Patung Soekarno, Warlok Pro Kontra
-
Daftar Lokasi Proyek Food Estate yang Disebut Kejahatan Lingkungan: Sumut sampai Papua
-
Jokowi Merespons Kritik PDIP Soal Program Food Estate: Tak Semudah Yang Dibayangkan
-
Beda Puan dan Hasto PDIP soal Program Food Estate Jokowi Adalah Kejahatan Lingkungan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku