Suara.com - Menurut tradisi masyarakat Jawa, terdapat beberapa weton dan jumlah neptu di dalam Primbon yang dilarang untuk menikah. Bahkan jika dipaksakan maka pernikahannya dipercaya tidak akan harmonis, bahkan berujung perceraian hingga kematian. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui urutan weton jodoh yang dilarang dalam Primbon.
Meskipun jaman sudah berkembang cukup modern, namun beberapa orang masih percaya dengan perhitungan weton jodoh sebelum melangsungkan pernikahan khususnya tradisi masyarakat Jawa. Seperti namanya, perhitungan weton ini digunakan untuk melihat seberapa cocok kita dengan pasangan berdasarkan kamus primbon Jawa.
Jika dilihat dari perhitungan weton, ada beberapa tingkat kecocokan. Yang dimulai dari pegat, ratu, jodoh, topo, tinari, padu, sujanan, hingga pesthi. Di dalam beberapa kategori tersbeut, ada jumlah neptu ataupun weton dari kelahiran yang sebaiknya tidak bersatu. Lantas, apa saja weton yang dilarang untuk menikah? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Weton Jodoh yang Dilarang dalam Primbon
Terdapat beberapa weton yang dilarang untuk menikah dalam Primbon Jawa, berikut ini beberapa diantaranya:
1. Weton Wage dengan Weton Pahing
Berdasarkan perhitungan kamus Primbon Jawa, pasangan weton jodoh yang tak boleh menikah yaitu weton wage dengan weton pahing.
Pasangan ini sebaiknya tidak menikah lantaran mempunyai sifat dan karakteristik yang begitu bertolak belakang. Weton pahing memiliki sifat sebagai air, sementara weton wage bersifat l seperti minyak. Oleh sebab itu, keduanya akan sangat sulit untuk bersatu.
Selain itu, kepribadian mereka yang sangat bertolak belakang ini juga membuat keduanya sulit menerima satu sama lain. Selain di dalam hubungan asmara, weton wage serta pahing juga tak bisa bersatu untuk beberapa urusan lain. Mulai dari bisnis, kemitraan, serta kerjasama lainnya.
Baca Juga: Apa Itu Primbon? Mengenal Kaitannya dengan Weton Jawa dan Ramalan
2. Weton Kamis Pon dengan Rabu Kliwon
Di dalam rumus primbon Jawa, orang yang memiliki weton Kamis Pon dan Rabu Kliwon juga tidak dianjurkan untuk bersatu. Adanya larangan ini sebab keduanya mempunyai jumlah neptu 15. Seseorang yang memiliki jumlah neptu 15, jika dibagikan 5 akan menyisakan 0 atau 5 yang termasuk dalam padu pada weton jodoh.
Menurut weton jodoh, padu memiliki pertengkaran yang akan menyebabkan hubungan buruk. Jadi jika kedua orang ini bersatu, maka mereka cenderung akan kerap mengalami pertengkaran. Walaupun begitu, sisi positif dari kedua weton tersebut yaitu keduanya mempunyai kemampuan untuk mengelola emosi yang lebih baik.
3. Weton Minggu Kliwon dengan Senin Kliwon
Weton jodoh yang dilarang dalam Primbon selanjutnya adalah Minggu Kliwon dan Senin Kliwon. Adanya larangan ini lantaran keduanya mempunyai jumlah neptu 25. Neptu 25 tersheut jika bertemu maka akan masuk di dalam kategori Sujana yang memiliki arti waspada.
Kategori weton jodoh waspada artinya segala pertengkaran yang mungkin akan dihadapi sebab perselingkuhan. Oleh karenanya, orang yang memiliki kedua weton ini tidak dianjurkan menikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045