Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Novel Baswedan setuju dengan usulan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyarankan KPK dibubarkan.
Namun, Novel menyebut hal itu menjadi pilihan kedua, di samping Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah besar untuk memperbaiki KPK.
"Menurut saya, presiden mestinya melakukan langkah untuk memperbaiki KPK atau bila tidak mau lebih baik KPK dibubarkan saja," kata Novel kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Dia bilang, meski setuju KPK dibubarkan, namun upaya pemberantasan korupsi harus tetap berjalan.
"Tetapi kita harus mencermati bahwa tanggungjawab negara untuk memberantas korupsi harus tetap dilakukan walaupun dengan alat yang baru," ujarnya.
Menurutnya pernyataan Megawati yang mengusulkan KPK dibubarkan bentuk sindiran.
"Karena KPK bekerja tidak efektif yang justru bermasalah," kata Novel.
Dia mengingatkan momen saat Megawati memperbaiki dasi Ketua KPK Firli Bahuri saat sidang tahun MPR pada 16 Agustus 2023 lalu.
"Hal ini barangkali juga dilakukan oleh Ibu Megawati dengan memperbaiki posisi dasi Ketua KPK Firli Bahuri. Yang di mata publik itu mestinya diartikan sebagai ada yang salah dari pimpinan KPK dan perlu diperbaiki," tuturnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ogah Tanggapi Megawati yang Minta Jokowi Bubarkan KPK
Megawati Minta KPK Dibubarkan
Saat memberikan sambutannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan agar Jokowi membubarkan KPK.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu pak, menurut saya nggak efektif," kata Mega di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan pada Senin (21/8).
Megawati meyakini bahwa tindak pidana korupsi masih terus terjadi di Indonesia. Ia pun mengaku geram melihat penegakan hukum di Indonesia.
"Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga. Bohong kalau nggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat, itu persoalannya, hayo," tuturnya.
Megawati lalu mengingatkan bahwa rakyat dipungut untuk membayar pajak. Menurutnya, itu harus jadi perhatian, dan menjadi miris ketika praktik korupsi masih terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak