Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais serta beberapa orang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 21 Agustus 2023 siang. Usut punya usut, kedatangan mereka ternyata hanya ingin bertemu dengan pemimpin KPK.
Rizal menjelaskan bahwa ia mendatangi KPK untuk mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Laporan tersebut dilaporkan oleh dosen UNJ, Ubedillah Badrun pada bulan Januari 2022 lalu.
Namun, berdasarkan keterangan dari Rizal Ramli, pimpinan KPK tidak memiliki nyali dan itikad yang baik. Ia dan rombongannya juga merasa disambut dengan tidak baik yakni dengan arogansi kesombongan birokrasi.
Ubedillah Badrun sebagai pelapor juga turut hadir dalam rombongan Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK. Ia mengaku pihaknya memiliki bukti baru tentang laporannya yang hendak disampaikan kepada pimpinan KPK.
Rizal Ramli dan rombongan mendatangi gedung KPK pada pukul 13.28 WIB. Tampak juga beberapa elemen masyarakat turut hadir dalam rombongan Amien dan Rizal. Rombongan tersebut terdiri dari perwakilan mahasiswa sampai dengan kelompok ibu-ibu.
Lantas, seperti apakah rekam jejak Rizal Ramli, mantan menteri yang membawa rombongan ke KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam Jejak Rizal Ramli
Sejak mahasiswa, sosok Rizal Ramli sudah menempatkan diri sebagai pejuang demokrasi dan keadilan yang memihak kepada masyarakat.
Pada tahun 1976, Rizal Ramli sudah menjadi konseptor dan juga penggerak Gerakan Anti Kebodohan (GAK) sebagai tanggung jawab moral terhadap sekitar delapan juta anak Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan karena persoalan ekonomi kala itu.
Baca Juga: Ini Kekayaan Nyoman Darmanta, Pejabat Asal Gianyar yang Jadi Tersangka Korupsi
Gerakan tersebut yang kemudian menghasilkan Undang-Undang Wajib Belajar, sejak tahun 1984. Dua tahun berselang atau tepatnya pada tahun 1978, Rizal Ramli menjadi tokoh aktivis mahasiswa yang menentang sistem pemerintahan otoritarianisme Orde Baru yang sarat dengan tindakan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) serta berbagai pelanggaran konstitusi lainnya.
Perjuangan tersebut bahkan sampai diberikan hukuman penjara selama kurang lebih 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin.
Pada bidang ekonomi, kemampuan Rizal Ramli sudah tak lagi diragukan. Rizal Ramli sudah mendapatkan reputasi yang baik di dunia internasional.
Rekam jejak tersebut dibuktikan saat Rizal Ramli memegang jabatan sebagai menteri Bidang Perekonomian serta beberapa jabatan lain, baik itu saat era Presiden Abdurrahman Wahid, dan Presiden Joko Widodo sebagai Menko Maritim dan Sumber Daya.
Pada tahun 2009, Rizal Ramli didukung oleh 12 partai politik peserta pemilu untuk menjadi calon presiden Indonesia. Partai-partai tersebut dinamakan Blok Perubahan dan berhasil mendapatkan suara sebesar 11,88 persen, dengan kader-kader yang menempati ribuan kursi DPRD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten.
Namun, partai-partai yang sudah lulus verifikasi ini tidak bisa mencalonkan sebagai presiden karena adanya presidential threshold 20 persen.
Berita Terkait
-
Ini Kekayaan Nyoman Darmanta, Pejabat Asal Gianyar yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Ogah Suudzon soal Ucapan Megawati Minta KPK Dibubarkan, Habiburokhman Gerindra: KPK Era Firli Terbaik!
-
Pro Kontra Wacana Pembubaran KPK yang Diusulkan Megawati Soekarnoputri
-
Megawati: Mengapa Lakukan Korupsi Jika Akhirnya Masuk Penjara
-
Babak Baru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Amien Rais dkk Mencak-mencak Tagih KPK
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Timah: Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset
-
Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp1.000 Triliun, Sumber Dananya dari Efisiensi Negara
-
Truk Tangki Terguling, Minyak Sayur Banjiri Jalan Raya Cakung-Cilincing dan Kali
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah