Suara.com - Mario Dandy terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (20) mengaku bertobat. Dia mengaku menyesali perbuatannya. Ketika menyampaikan hal tersebut dalam pledoi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023), Mario mengutip isi ayat Alkitab untuk menyatakan kesungguhannya.
Diketahui Mario Dandy dituntut dengan pidana penjara selama 12 tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Lantas apa detail isi ayat Alkitab yang dikutip Mario Dandy itu? Simak penjelasan berikut ini.
Berharap Kesembuhan David Ozora
Mario Dandy mengutip beberapa ayat Alkitab dalam pledoinya. Ayat Alkitab pertama yang dikutip Mario Dandy berkaitan dengan harapan atas kesembuhan David Ozora.
"Saya meyakini pemulihan terhadap saudara David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Alkitab Injil Lukas 1 ayat 37, 'Sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil'," ujar Mario Dandy.
Mario menyadari tak ada yang bisa dia perbuat untuk mengubah yang sudah terjadi. Walau begitu anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ini mengaku kerap mendoakan kesembuhan David Ozora dari balik jeruji besi.
Penyesalan dan Pertobatan
Mario Dandy juga mengutip ayat Alkitab kedua yang berkaitan dengan penyesalan serta pertobatan. Dia menyebut ayat itulah yang mendorongnya untuk bertobat dan mohon maaf atas apa yang telah terjadi.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Shane Lukas: Saya Juga Merasa Jadi Korban Dalam Kejadian Ini
"Majelis Hakim Yang Mulia, saat menjalani masa penahanan terhadap proses hukum ini. Saya memedomani Alkitab pada Hosea 14 ayat 2 sampai 3," ungkap Mario.
"(Isi Hosea 14 ayat 2-3) yang menyatakan, 'Bertobatlah Israel kepada Tuhan Alaihim, sebab engkau telah tergelincir terhadap kesalahanmu bahwa sertamu kata-kata penyesalan dan bertobatlah kepada Tuhan'. 'Katakanlah kepadanya ampunilah segala kesalahan sehingga kami mendapatkan baik maka kami akan persembahkan permaafan kami'," lanjutnya.
Mario Dandy menyampaikan bahwa ayat itu sudah membuatnya menyesal dan bertobat. Ia juga memohon ampun kepada Tuhan, keluarganya dan keluarga David, di mana ia sudah menyebabkan kondisi David menjadi sakit.
Harapan Dapat Belas Kasihan
Terakhir, ayat Alkitab ketiga yang dikutip Mario Dandy berkaitan dengan doa untuk mendapat belas kasihan. Mario berharap mendapat keadilan untuk perbuatannya.
"Majelis Hakim Yang Mulia, dalam penyesalan yang saya rasakan dan pertobatan yang saya lakukan, saya senantiasa menaikkan doa seperti ayat tertulis kitab Masmur ayat 3 sampai 5 ya, 'Allah tunjukkan belas kasihan kepadaku karena kasih setiaMu, karena rahmatMu yang besar hapuskanlah kesalahan yang telah kulakukan'," ujar Mario Dandy.
Berita Terkait
-
Bacakan Pledoi, Shane Lukas: Saya Juga Merasa Jadi Korban Dalam Kejadian Ini
-
Sidang Lanjutan, Mario Dandy Sanggah Tak Ada Niatan Aniaya David Ozora
-
Penyesalan Shane Lukas di Pleidoi: Ngaku Jadi Korban dan Merengek Minta Dibebaskan
-
Derai Air Mata Mario Dandy Baca Pleidoi: Minta Maaf ke Ayah Ibu, Ngaku Menyesal
-
Rafael Alun Nyusul Anaknya Mario Dandy ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember