Suara.com - Proyek fasilitas fantastis kembali ditemukan dalam instansi pemerintah. Kali ini, situs LPSE Mahkamah Agung (MA) mempublikasikan proyek penggantian karpet di ruang kerja.
Adapun proyek itu terungkap dengan judul 'Penggantian Karpet Ruang Kerja dan Koridor Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial'. Tak tanggung-tanggung, nilai proyek penggantian karpet ini mencapai Rp 660 juta.
Lalu, apa yang menjadi latar belakang penggantian karpet ini? Simak inilah 5 fakta di balik proyek penggantian karpet di MA hingga ratusan juta ini.
Nilai kontrak sempat berubah
Dalam data yang tertulis di LPSE MA, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) proyek penggantian karpet ini mencapai Rp 768 juta.
Nilai fantastis ini hanya dianggarkan untuk pergantian karpet di ruang kerja dan koridor kantor MA, tepatnya di sekitar ruang kerja Wakil Ketua MA.
Tahapan pemasangan karpet
Proyek pemasangan karpet ini harus melalui beberapa tahap, di mana tahapan ini tidak boleh terlewatkan. Dalam tahap pertama, tender atau vendor yang bertanggungjawab atas proyek ini akan melakukan pembongkaran karpet yang lama dan underlayer existing di lokasi yang ditentukan.
Setelah pembongkaran, pihak tender harus melakukan pengadaan karpet dan under layer untuk karpet baru. Hal ini dilakukan agar sesuai dengan spesifikasi dan volume yang sudah diukur sebelumnya.
Baca Juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Belum Diusut KPK, MAKI Buka Suara
Kemudian dalam tahap terakhir, karpet dipasang sesuai dengan ukuran dan lokasi yang sudah ditentukan.
Standar pemasangan karpet
Tak hanya itu, pemasangan karpet ini juga ada standarnya. Aturan pemasangan ini harus disesuaikan dengan konfigurasi dan etika ruangan, sehingga tidak mengganggu aktivitas.
Kualitas pemasangan juga harus kualitas tinggi dengan catatan karpet tidak boleh menggelembung, rusak, terpotong dan harus rapi.
Sudah dapatkan pemenang tender
Tahap tender proyek penggantian karpet ini sudah dilakukan sejak April 2023 kemarin.
Berita Terkait
-
Proyek DAS Ampal Balikpapan Belum Diusut KPK, MAKI Buka Suara
-
Profil Aipda Evgiyanto, Polisi yang Divonis Hukuman Mati oleh MA
-
Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KCIC Siapkan Kanal Berbayar dan Gratis
-
Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!
-
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Proyek BTS Sulit Dikerjakan, Hakim Murka: Ujung-ujungnya Duit, Perencanaan Saja Bermasalah!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi