Suara.com - Polisi memastikan Ahmad Sumantri sopir truk yang menabrak tujuh pengendara sepeda motor melawan arus di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan telah dipulangkan. Ia dipulangkan setelah selesai diperiksa sebagai saksi.
"Kemarin sudah kami BAI (berita acara interview). Sejauh ini sudah kami kembalikan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Menurut Bayu, kekinian pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah agar peristiwa serupa tidak terulang. Salah satunya dengan melakukan tindakan tilang berbasis e-TLE mobile.
"Harapannya sudah tidak ada lagi warga yang melawan arus dan melanggar lalu lintas. Jadi yang terpenting bahwa kesadaran lalu lintaslah yang harus dijunjung tinggi karena kehadiran polisi di sini tidak bisa 1x24 jam ya. Jadi dengan adanya kejadian kemarin masyarakat jadi sadar terhadap keselamatan dirinya sendiri," tutur Bayu.
Lawan Arus
Diberitakan sebelumnya truk bermuatan hebel menabrak tujuh pengendara sepeda motor yang melawan arus di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8) pagi. Peristiwa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @seputar_jaksel. Dalam keterangannya disebutkan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Bandel!! Pengendara motor lawan arah ditabrak truk di Lenteng Agung," tulisnya.
Terlihat dalam video beberapa pengendara motor sudah dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan. Nampak pula beberapa orang di antaranya terluka.
Baca Juga: Nasib Apes 7 Pemotor Lawan Arus sampai Tabrak Truk: Ditilang Polisi, Tak Diberi Santunan
Bayu saat itu menyebut pengendara sepeda motor yang melawan arus tidak hanya terancam sanksi tilang. Mereka juga berpotensi dihukum secara pidana.
"Bukan hanya tilang kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka (pengendara sepeda motor) salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya," ungkap Bayu kepada wartawan, Selasa (22/8) kemarin.
Adapun, kata Bayu, berdasar hasil penyelidikan awal penyebab daripada kecelakaan ini diduga karena kesalahan pengendara sepeda motor melawan arus. Ia memastikan sopir truk negatif narkotika atau alkohol.
"Sejauh ini yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan (sepeda motor) melawan arus. Tes urine (sopir truk) negatif," jelasnya.
Tak Dapat Santunan
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan bahwa tujuh pengendara sepeda motor yang diduga sebagai penyebab terjadinya kecelakaan tidak layak mendapat santunan. Sebab, peristiwa kecelakaan tersebut dipicu akibat ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!